Berita

KPU Maybrat Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

×

KPU Maybrat Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

Sebarkan artikel ini
KPU Kabupaten Maybrat menggelar uji publik penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Maybrat tahun 2024. Foto-Onesimus/TN

TEROPONGNEWS.COM, MAYBRAT – Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Maybrat menggelar uji publik penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Maybrat tahun 2024, Senin (12/12/2022).

Giat tersebut berlangsung di aula pertemuan Kantor Klasis GKI Ayamaru, Kambuaya, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya mengatakan, penambahan empat provinsi di Tanah Papua akan berpengaruh pada penetapan dapil, dan alokasi kursi anggota DPRD/RI dan DPD pada pemilu 2024.

“Semoga dengan adanya penambahan kursi khususnya DPR-RI dan DPD-RI asal Tanah Papua maka tujuan dari pemekaran akan tercapai, yaitu mempercepat pemerataan pembangunan, mempercepat pelayanan publik, mempercepat kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan harkat serta martabat orang asli Papua,”ujar Paskalis.

Di tempat yang sama, Penjabat (Pj) Bupati Maybrat, Bernhard E Rondonuwu mengatakan, pihaknya berjanji akan mendukung dan membantu pihak KPU selaku penyelenggara pemilu 2024.

5197
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Kita harus mendukung semua kegiatan dan tahapan KPU, dengan berkolaborasi untuk bersama-sama menyambut pesta demokrasi di tahun 2024,”ujar Pj Bupati Maybrat.

Sementara itu, Ketua KPU Maybrat, Titus Nauw meminta dukungan semua pihak.”Dalam hal ini kita tidak bisa berjalan sendiri, kami juga butuh bantuan dari pemerintah dan para tokoh agar kita dapat mensukseskan pemilu 2024,”ucap Titus.