Berita

Dinas Pariwisata Gelar Diskusi Pengawasan dan Pengendalian Sektor Pariwisata di Raja Ampat

×

Dinas Pariwisata Gelar Diskusi Pengawasan dan Pengendalian Sektor Pariwisata di Raja Ampat

Sebarkan artikel ini
Meidiarti Kasmidi, Bird’s Head Seascape (BHS) Tourism and Capacity Building Manager dari KI Saat Menunjukan Hasil Kesepakatan Kepada Peserta

TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT – Tantangan dan peluang hadir dengan dinamis seiring dengan perkembangan sektor pariwisata di Raja Ampat yang ekspansif, khususnya dalam satu dekade terakhir. Perkembangan tersebut, tidak bisa tidak, mengharuskan pemerintah di beragam tingkatan bersama-sama pemangku kepentingan berkolaborasi dalam upaya-upaya pengelolaan pariwisata sehingga manfaatnya pun dapat lestari; terkhusus bagi masyarakat lokal.

Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat Melalui Dinas Pariwisata menggelar kegiatan bincang-bincang bertajuk “Diskusi Pengawasan dan Pengendalian Sektor Pariwisata di Raja Ampat,” dengan mengundang instansi-instansi pemerintah dari beragam tingkatan yang berwenangan dalam pengelolaan kawasan, yang kesemuanya merasakan manfaat maupun dampak dari perkembangan sektor pariwisata di dalam kabupaten bahari ini, kamis (17/11/2022).

Berkaitan dengan hal tersebut, bertempat di D’Coral Ressort, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat, Ellen Risamasu, ST., MT., menyatakan bahwa, “Diskusi ini menjadi strategis untuk mendapat masukan dan solusi pengawasan serta langkah ke depan untuk mengatur strategi berwisata,” seraya menambahkan, “Harapannya ke depan dapat menghasilkan percontohan kelompok wisata yang dapat diandalkan dalam tata cara berwisata di Kabupaten Raja Ampat.”

Dalam jalannya diskusi, narasumber yang hadir menyepakati bahwa hal-hal yang mesti diawasi secara bersama-sama adalah wisatawan dan pelaku usaha pariwisata, oleh karena itu beberapa hal yang mesti dilakukan secara kolaboratif mencakup satu sistem pengawasan, satu informasi, dan satu peta industri pariwisata.

Selain Geopark Raja Ampat, di Raja Ampat terdapat beberapa pengelola kawasan yang masing-masing menginduk kepada struktur pemerintahan yang berbeda-beda. BLUD UPTD Pengelolaan KK di Perairan Kepulauan Raja Ampat berada di bawah Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, BBKSDA Papua Barat yang berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengelola sembilan kawasan lindung, serta Satker Raja Ampat dari BKKPN Kupang yang berada di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan mengelola dua kawasan konservasi perairan.

5186
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Menanggapi fakta tersebut, General Manager Geopark Raja Ampat, Yusdi Lamatenggo, S.Pi., M.Si., menegaskan, “Ketika berbicara wisata, semakin banyak kawasan dan pengelola semakin bagus karena pemerintah seyogyanya adalah regulator. Dengan banyaknya pengelola di Raja Ampat akan semakin bagus karena setiap pengelola memiliki workplan, code of conduct, dan pengaturan sehingga peran pemerintah tinggal mengatur pengelola kawasan tersebut.”

Salah satu pengelola kawasan di Raja Ampat dengan enam kawasan kelola yang luasannya mencapai lebih dari 1,3 juta hektar, BLUD UPTD Pengelolaan KK di Perairan Kepulauan Raja Ampat, melalui pimpinannya Syafri, S.Pi., menyatakan, “Kunci pengelolaan kolaboratif (agar) dapat diimplementasikan, yang pertama, perlu kesamaan pandangan. Kedua, (perlu) kesepakatan bersama seluruh stakeholder, dan satu SOP cara masuk (ke) Raja Ampat.”

Di penghujung kegiatan, para narasumber mematangkan kesepakatan-kesepakatan yang dicapai melalui kegiatan hari ini, untuk selanjutnya dituangkan ke dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani bersama. Kesepakatan yang dimaksud mencakup pentingnya satu sistem pengawasan pariwisata secara bersama, lalu satu informasi dan satu peta industri pariwisata, kegiatan pengawasan pariwisata yang dilakukan untuk wisatawan dan pelaku usaha pariwisata, serta melakukan lokasi percontohan penerapan pengawasan pariwisata untuk wilayah Wayag, Kepulauan Fam, dan Misool dengan tahap awal akan dimulai di Kepulauan Fam.

Meidiarti Kasmidi, Bird’s Head Seascape (BHS) Tourism and Capacity Building Manager dari KI selaku salah satu mitra pembangunan di Raja Ampat urun berpendapat, “Saya berharap satu sistem pengawasan pariwisata dapat diwujudkan di Raja Ampat agar penerapan pariwisata di Raja Ampat dapat memberikan kenyamanan bagi wisatawan, menjaga kelestarian sumber daya alam dan meningkatkan ekonomi masyarakat lokal. Dalam penerapan satu sitem bersama ini sangat diperlukan komitmen yang kuat dari berbagai lembaga dan masyarakat.”

Instansi-cum-pengelola kawasan yang terlibat dalam kegiatan tersebut mencakup Satuan Kerja (Satker) Raja Ampat dari Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Geopark Raja Ampat, dan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (BLUD UPTD) Pengelolaan Kawasan Konservasi (KK) di Perairan Kepulauan Raja Ampat. Selain pengelola kawasan, bincang-bincang santai tersebut juga melibatkan mitra pembangunan, yaitu Konservasi Indonesia (KI).