Berita

Wattimena: Perijinan Gerai Swalayan Modern Akan Kembali Dikaji

×

Wattimena: Perijinan Gerai Swalayan Modern Akan Kembali Dikaji

Sebarkan artikel ini
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan melakukan kajian terhadap perijinan gerai jaringan swalayan modern. Langkah ini dilakukan untuk menjawab masukan dari anggota DPRD Kota Ambon.

“Ada masukan DPRD mencabut ijin gerai swalayan modern. Tanggapan saya, tidak semudah itu mencabut ijin usaha, tapi akan kita kaji,” kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena kepada wartawan, di Ambon, Jumat (3/6/2022).

Menurutnya, jika perijinan tersebut sesuai prosedur dan mekanisme, serta memenuhi persyaratan perundang–undangan, maka tidak ada alasan untuk mencabut ijin.

“Tetapi sebaliknya kalau hasil kajian, proses perijinan tidak sesuai ketentuan, maka kita pertimbangkan untuk dievaluasi,” tegas Wattimena.

Mestinya proses pengawasan terahadap ijin gerai jaringan swalayan modern tersebut, dilakukan sewaktu proses pembahasan perijinan di DPRD.

5180
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Semestinya langkah-langkah antisipasi dan pengawasan DPRD sudah harus dilakukan sebelum ijin–ijin tersebut keluar,” ungkap dia.

Lebih lanjut Wattimena menyatakan, hasil kajian tersebut pada saatnya nanti, akan dilaporkan kepada DPRD Kota Ambon.