Berita

Tiga Pelaku Pengeroyokan di Jalan TMP Merauke Diringkus Polisi

×

Tiga Pelaku Pengeroyokan di Jalan TMP Merauke Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers pengungkapkan pelaku pengeroyokan di Merauke. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Tiga pelaku tindakan pidana pengeroyokan kepada korban MT yang terjadi di jalan TMP, Jumat (4/3/2022) Merauke diringkus polisi.

Pelaku berinisial AW, ET dan AW ditangkap pada Minggu (6/3/2022) di rumah pelaku beserta barang bukti senjata tajam berupa parang dan pisau yang biasa digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.

“Modusnya mereka ini meminta uang, kemudian ketika tidak diberikan, pelaku secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban,” terang Waka Polres Merauke, Kompol Leonardo Yoga dalam konferensi pers di Ruang Data Polres setempat, Senin (7/3/2022).

Akibat dari pengeroyokan dari tiga pelaku itu, korban MT mengalami luka berat dan sementara dirawat di rumah sakit. Dari kasus terswbut, ketiga pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun.

Kompol Leonardus Yoga mengatakan, usai kejadian yang viral di media sosial, pihaknya secara masiv melakukan patroli sekaligus razia senjata tajam kepada pengguna jalan utama maupun di gang-gang. Hasilnya, puluhan parang dan pisau diamankan saat razia.

5178
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Selanjutnya, patroli gabungan berskala besar akan dilakukan untuk memastikan situasi Merauke tetap aman. Namun, pihaknya mengajak masyarakat juga ikut mengambil bagian dalam menjaga kemananan diri, salah satunya jangan keluar malam dan waspada dalam setiap situasi.