Berita

Tak Terima Anaknya Dimaki, Bapak ini Aniaya Guru dan Pensiunan PNS

×

Tak Terima Anaknya Dimaki, Bapak ini Aniaya Guru dan Pensiunan PNS

Sebarkan artikel ini
Pelaku penganiayaan saat diperiksa polisi. Foto emos.

TEROPONGNEWS.COM, KAIMANA- Seorang bapak di Kaimana berinisial JRS (37) diamankan Polisi karena diduga telah melakukan penganiyaan menggunakan senjata tajam terhadap KM (60) guru di salah satu sekolah di Kaimana, dan PS (69) yang merupakan pensiunan PNS, di kawasan jalan Perindustrian Kaimana, Senin (22/3/2021).

JRS yang kini telah ditetapkan sebagai pelaku penganiyaan berdasarkan Laporan Polisi: LP.B /59/III/2021/Papua Barat/Res Kaimana/SPKT II, tanggal 22 Maret 2021 tentang dugaan tindak pidana penganiayaan, nekat menganiaya kedua korban karena tidak terima anaknya diduga telah dimaki-maki oleh kedua korban.

Pelaku JRS diduga memarangi KM dan PS hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit. JRS nekat melakukan hal tersebut, lantaran anaknya dituduh melempar rumah milik korban PS dan KM, sehingga pelku tidak menerima hal itu.

“Setelah melakukan aksinya pelaku JRS melarikan diri ke kebun miliknya, sebelum akhirnya dijemput oleh petugas kepolisian,” jelas Kapolres Kaimana melalui Paur Humas Brigpol. Dody Setyawan, dalam keterangan tertulisnya via Whats up Senin (22/03/21) malam.

Dikatakan Dody, untuk mengungkap secara pasti penganiyaan tersebut hingga kini petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

5006
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Serta telah melakukan Visum et Repartum terhadap kedua korban penganiyaan dan
Pelaku kini telah diamankan di ruang tahanan Polres Kaimana untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sementara korban telah dilarikan ke RSUD Kaimana untuk mendapatkan perawatan intensif, atas luka yang dialami kedua korban.