Berita

Aksi Bakar Lilin Kenang 40 Hari Kematian Riko

×

Aksi Bakar Lilin Kenang 40 Hari Kematian Riko

Sebarkan artikel ini
Rosita Urbinas, Ibu almarhum Riko saat menatap foto wajah anaknya. (Foto:Mega/TN)

TEROPONGNEWS. COM, SORONG – Puluhan warga yang terdiri dari keluarga dan kerabat Almarhum Riko menggelar aksi bakar lilin di Taman Sorong City Kota Sorong Kamis (8/10/2020) malam. Aksi dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap kematian GKR alias Riko.

Riko merupakan tahanan yang tewas akibat dianiaya oleh sesama tahanan di dalam sel Mapolres Sorong kota pada Jumat (28/8/2020) lalu.

“Aksi bakar lilin ini untuk mengenang 40 hari kemarin Riko beberapa waktu lalu. Kami anggap bahwa dia merupakan korban pelanggaran HAM. Untuk itu kami bersama teman-teman solidaritas, bersama keluarga datang disini karena kami diminta oleh pihak keluarga yang diwakili oleh sinode GKI, dan sebagai kuasa hukum untuk mendampingi guna mencari keadilan untuk kematian Riko, “jelas Kuasa hukum keluarga Almarhum Riko, Leonardo Ijie.

Sebagai tim kuasa hukum, ia juga mempertanyakan tentang sejauh mana proses hukum terhadap 15 anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

“Kami juga sudah melihat rilis tentang beberapa pelaku yang diduga melakukan pelanggaran. Yang kami sayangkan, salinan putusan dan sidang kode etik itu tidak diberikan kepada keluarga dan kenapa hanya inisial dan pangkat. Kami minta salinan itu diberikan supaya jadi pegangan hukum yang kuat bagi keluarga bahwa memang ada proses hukum yang sudah berjalan,”terangnya

5180
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Sementara itu, ibu dari almarhum Riko, Rosita Urbinas meminta agar personel Polres Sorong Kota yang melakukan penembakan terhadap Riko saat itu diperlihatkan kepadanya.

“Saya minta pelaku yang menembak anak saya itu tolong perlihatkan, dia punya nama dan pangkat. Saya serahkan anak saya ke kantor polisi dalam keadaan baik, bahkan polisi juga tidak cari dia. Saya serahkan dia bukan untuk disiksa. Dalam hal ini saya tidak minta denda, karena itu tidak setara dengan nyawa anak saya, “ucap Rosita.

Disamping itu, Rosita juga berterimakasih kepada Wakapolda Papua Barat yang sudah menemuinya, sehingga sedikit membuat hatinya tenang.

“Saya mau ucapkan terimakasih, untuk bapak Wakapolda yang sudah datang temui saya, yang sudah buat hati saya agak senang sedikit. Tapi saya mohon proses hukum jangan sampai disitu saja, kalau perlu penembak anak saya itu dipecat saja,” pungkas Rosita.