TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Merauke, Paino dan stafnya menyerahkan 79 KTP dan 50 KK di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Merauke.
Sebelumnya, pihak Lapas sendiri yang membantu warga binaanya untuk melengkapi dokumen kependudukan di Disdukcapil.
“Kami berterimakasih kepada pihak Lapas Karena membantu warga binaanya melengkapi dokumen. Semua prosesnya dilakukan secara gratis atau tidak dipungut biaya,” ujar Paino usai penyerahan dokumen secara simbolis di Lapas Merauke, Selasa (22/9/2020).
Kesempatan yang sama, Kepala Lapas, Sonni Sopyan menuturkan bahwa para Nara Pidana (Napi) juga sangat membutuhkan kelengkapan dokumen kependudukan terutama KK dan KTP.
Sebab setiap urusan pembinaan atau kegiatan ketrampilan Napi yang melalui sistem online dan sertifikasi membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Dengan ini semua proses kegiatan pembinaan Napi yang membutuhkan NIK tidak terhambat,” tandasnya.