Berita

Uluputty Lakukan Penguatan Empat Pilar Kebangsaan Untuk Membangun Negeri di Waiheru

×

Uluputty Lakukan Penguatan Empat Pilar Kebangsaan Untuk Membangun Negeri di Waiheru

Sebarkan artikel ini
Anggota Badan Sosialisasi MPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, saat menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Pancasila, UUD-1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika di Desa Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Anggota Badan Sosialisasi MPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Pancasila, UUD-1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika di Desa Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, pekan lalu. Kegiatan tersebut dihadiri antara lain oleh kepala Desa Waiheru, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Saadiah Uluputty menjelaskan hal-hal terkait sosialisasi empat pilar kebangsaan dan memberikan pembelajaran lebih mengenai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI, dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berkehidupan berbangsa dan bernegara bersama masyarakat khususnya di Kota Ambon.

“Empat Pilar Kebangsaan merupakan hal yang menjadi kekuatan kita bangsa indonesia. Keempat piklar tersebut adalah Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya Uluputty dalam keterangan tertulis, yang diterima Teropongnews.com, di Ambon, Rabu (1/2/2023).

Dia menjelaskan, Pancasila sebagai Ideologi Negara, berasal dari dua kata Sansekerta, yakni Panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip atau asa. Kelima prinsip tersebut juga tercantum dalam paragraf ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Dikatakan, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah, hukum dasar tertulis, konstitusi Pemerintahan Negara Republik Indonesia.

Dia mengungkapkan, NKRI berasal dari singkatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdiri dari Sabang sampai Merauke. NKRI berdiri sejak proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 oleh Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta.

“Bhinneka Tunggal Ika merupakan motto atau semboyan Bangsa Indonesia yang tertulis pada lambang Negara Indonesia, Garuda Pancasila. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuno yang artinya adalah berbeda-beda tetapi tetap satu,” tutup anggota DPR RI asal daerah pemilihan Maluku ini.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD