Berita

Segera Usut Gagalnya Proyek Air Baku Milik BWS di Mahia

×

Segera Usut Gagalnya Proyek Air Baku Milik BWS di Mahia

Sebarkan artikel ini
Pengiat Antikorupsi, Yan Marantika. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Aparat penegak hukum baik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku maupun Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Maluku, didesak untuk segera mengusut gagalnya proyek air baku milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku di Dusun Mahia, Negeri Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

“Kalau dibangun sejak tahun 2020 kemudian hingga kini belum rampung juga, maka ada pelanggaran hukum di sana,” tegas Pengiat Antikorupsi, Yan Marantika saat dihubungi Teropongnews.com dari Ambon, Jumat (10/6/2022).

Menurutnya, ada kesalahan perencanaan dalam proyek tersebut, sehingga menyebabkan hingga kini proyek air baku ini tidak kunjung dinikmati oleh masyarakat Mahia, yang sebenarnya sangat membutuhkan ketersediaan air bersih.

Kesalahan perencanaan yang dimaksudkan adalah, soal sumber air. Ternyata faktanya, kata Marantika, setelah dilakukan pengeboran berkali-kali, ternyata tidak ada air yang didapatkan. Malah yang didapati hanyalah sedimen berupa lumpur.

“Yang jadi pertanyaan, kok pihak BWS Maluku sudah tahu tidak ada sumber air, kenapa tetap memaksakan diri untuk air baku ini dibangun di situ? Inikan aneh,” tegas dia.

5059
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Dia kemudian meminta kontraktor, CV. Shinta untuk diblacklist, dan tidak lagi diperbolehkan untuk menangani proyek milik pemerintah.

“Karena informasi yang saya dapatkan, jika ternyata perusahaan tersebut tidak berkompeten untuk mengerjakan proyek air bersih. Tapi lucu, kok CV. Shinta bisa keluar sebagai pemenang tender. Bayangkan saya, alat untuk mendeteksi sumber air juga tidak dimiliki,” tandas dia.

Untuk diketahui, proyek air baku milik BWS Maluku di Dusun Mahia, Negeri Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon gagal, dan hingga saat ini belum dinikmati masyarakat setempat.

Proyek dengan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar itu tidak saja gagal, tetapi juga amburadul, karena dikerjakan oleh perusahaan yang tidak berkompeten.

Di lokasi proyek, mesin pompa air saat ini tidak lagi berfungsi. Sebenarnya BWS dan kontraktor, CV. Shinta telah melakukan proses pengeboran. Namun sayangnya, tidak ada titik air yang didapatkan, malah lumpur yang naik ke permukaan.

Selain itu, sumber air diperoleh dengan cara pengeboran atau pembuatan sumur bor tidak mencapai kedalaman maksimal sehingga air tidak bisa naik keatas dengan baik karena tercampur lumpur.

Karena saat pengeboran tidak ada air yang didapatkan, maka kontraktor membiarkan proyek dengan anggaran fantastis itu terbengkalai.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin pertanyakan proyek infrastruktur air baku tersebut.

“Proyek air baku yang menelan anggaran fantastis, namun tidak dinikmati masyarakat. Namanya fatal plus proyek gagal atau mubasir, karena tidak menghasilkan air bersih untuk dinikmati masyarakat di Mahia,” tegas Rovik, saat rapat kerja bersama BWS Maluku, pekan lalu.

Menurutnya, BWS maupun kontraktor jangan hanya membangun infrastruktur sesuai kontrak, tetapi yang terpenting adalah, proyek tersebut bisa dinikmati masyarakat ataukah tidak.

“Yang ada hanya pipa dan bak penampung serta mesin, dan itu menjadi sampah saja. Yang menjadi inti dari permasalahan air bersih untuk dinikmati masyarakat. Kita minta kepastian penyelesaian proyek ini, yang hingga kini belum juga tuntas, padahal sudah dibangun sejak tahun 2020. Kita punya fasilitas namun tidak ada air, ini lucu,” kata dia kesal.

Sementara, Kepala Seksi Pelaksanaan BWS Maluku, Edwin Leatemia mengakui, pihaknya tidak bisa menjelaskan program air baku di Mahia.

“Yang berkompeten terkait air baku di Mahia, sementara mengikuti kegiatan di Bogor. Kita tidak bisa menjelaskan, karena tidak memiliki kompetensi,” kilah Leatemia.

Meski demikian, pihaknya bersama kontraktor pelaksana telah melakukan pengeboran, namun belum menemukan titik air.

“Memang kita sudah melakukan pengeboran, tapi sumber airnya tidak ada. Namun kita terus berupaya lakukan pengeboran untuk menemukan sumber mata air,” pungkasnya.

Untuk diketahui, proyek yang berlokasi di Mahia, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 1,3 miliar, paket proyek dilelang pada 13 Januari 2020 dan pemenangnya CV. Shinta.