Berita

Sah ! Tiga Pj Kepala Daerah di Papua Barat Resmi Dilantik

×

Sah ! Tiga Pj Kepala Daerah di Papua Barat Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini
Pengambilan sumpah dan janji tiga Penjabat kepala daerah di Papua Barat oleh Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw. Foto Wim/TN

TEROPONGNEWS.COM, MANOKWARI- Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs Paulus Waterpauw, M.Si, melantik tiga Pj kepala daerah masing-masing Pj Wali kota Sorong, Pj Bupati Sorong dan Pj Bupati Maybrat periode 2022-2023. Pelantikan tersebut, berlangsung di Aston Niu Manokwari, pada Selasa (23/8/2022).

Ketiga penjabat kepala daerah yang dilantik itu yakni, Pj Wali kota Sorong, George Yarangga, Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso dan Pj Bupati Maybrat Bernard E. Rondonuwu.

Tiga penjabat kepala daerah yang ditunjuk Mentri Dalam Negeri (Mendagri) Prof Dr M. Tito Karnavian,P.hD resmi menjalankan tugas mereka sebagai Pj Wali Kota Sorong, Pj Bupati Sorong dan Pj Bupati Maybrat setelah mengucapkan sumpah janji jabatan serta pelantikan.

Berdasarkan Surat Keputusan Mendagri nomor : 131-92-5119 tanggal 19 agustus 2022 menunjukan Yanpit Mosso, S.Sos.,M.Si yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua Barat ditugaskan sebagai Penjabat Bupati Sorong menggantikan Dr Johny Kamuru,S.H.,M.Si – Sukoharjono,S.Sos.,M.Si yang berakhir masa jabatannya Senin 22 Agustus 2022.

Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Mendagri nomor : 131-92-5120 tanggal 19 agustus 2022 menugaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat George Yarangga,A.Pi.,M.M sebagai Pj Wali Kota Sorong menggantikan Drs Ec Lambertus Jitmau,M.M – dr Hj Pahima Iskandar.

Selain itu Mendagri menugaskan Direktur Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Kemendagri Dr Bernhard E. Rondonuwu,S.Sos.,M.Si sebagai Pj Bupati Maybrat melanjutkan tugas kepala daerah yang ditinggalkan Drs Bernard Sagrim,M.M – Markus Jitmau,S.Sos berdasarkan Surat Keputusan nomor : 131-92- 5146 tanggal 22 agustus 2022.

“Dengan mengucapkan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan anugerahnya pada hari ini Selasa 25 Agustus 2022, saya Penjabat Gubernur Papua Barat atas nama Mentri Dalam Negeri melantik Saudara Yan Piet Moso,S.Sos.,M.M sebagai Penjabat Bupati Sorong, Saudara George Yarangga,A.Pi.,M.M sebagai Penjabat Wali Kota Sorong, Saudara Dr Bernhard E. Rondonuwu,S.Sos.,M.Si sebagai Penjabat Bupati Maybrat,” ucap Paulus Waterpauw saat mengucapkan naskah pelantikan.

Waterpauw berharap, ketiga Penjabat ini dapat bekerja sesuai tupoksi dan kewenangan yang diberikan negara berdasarkan Pasal 9 Ayat (1) Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 yaitu memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota yang definitif serta menjaga netralitas Pegawai Negeri Sipil.

Melakukan pembahasan rancangan Peraturan Daerah dan dapat menandatangani Peraturan Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri serta melakukan pengisian pejabat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD