Berita

PTM Terbatas di Ambon Dihentikan Sementara, Ini Pemicunya

×

PTM Terbatas di Ambon Dihentikan Sementara, Ini Pemicunya

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Ferdinanus Taso. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Dinas Pendidikan Kota Ambon menghentikan sementara proses pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sekolah–sekolah yang random sampling antigennya menunjukan hasil reaktif.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Ferdinanus Taso menyatakan, sistem pembelajaran pada sekolah–sekolah tersebut akan dikembalikan ke sistem pembelajaran jarak jauh.

“Sesuai dengan yang diatur dalam SKB empat menteri, hari ini dilakukan survaliance berupa tes antigen kepada pada 12 sekolah yang melakanakan PTM terbatas. Dari 12 sekolah ini ada sekolah yang reaktif dan ada yang tidak,” ujar dia dalam keterangan pers, di Balai Kota Ambon, Senin (31/1/2022).

Dia mengaku, dari 12 SMP yang diambil random sampling rapid tes antigen, hanya satu sekolah yang hasilnya non reaktif, yakni SMP Santo Andreas di Ahuru, sementara 11 sekolah lainnya ditemukan hasil reaktif.

“Sebagai langkah antisipasi, walaupun hasil tes swab PCR belum keluar oleh dinas kesehatan, namun yang reaktif ini kita ambil keputusan untuk ditutup PTM, tetapi metodenya kita rubah menjadi pembelajaran jarak jauh selama 14 hari kedepan,” bebernya.

Terhadap siswa yang hasilnya reaktif, Taso meminta pihak sekolah, untuk melaksanakan SOP pencegahan perundungan, dan tidak menyebarluaskan identitas mereka.

“Ini dilakukan untuk melindungi mental para siswa, serta untuk kepentingan yang lebih besar, yaitu PTM itu sendiri, agar dapat berlangsung dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy mengungkapkan, mereka yang reaktif tidak hanya guru dan siswa, namun juga ada tenaga pengamanan di sekolah.

“Hasil antigen reaktif akan dilanjutkan dengan Tes swab PCR, dimana berdasarkan pengalaman 90 persen hasil tes antigen reaktif sudah pasti PCR akan positif,” pungkas Wendy.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD