Berita

Mahfud MD Bongkar Keganjilan Impor Emas Batangan yang Tidak Dicek Kementerian Keuangan

×

Mahfud MD Bongkar Keganjilan Impor Emas Batangan yang Tidak Dicek Kementerian Keuangan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komite Koordinasi Nasional dan Pemberantasan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan anggota Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). (foto: tangkapan layar).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komite Koordinasi Nasional dan Pemberantasan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD lebih percaya dengan laporan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana yang mencuatkan indikasi adanya transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebab, Kepala PPATK sudah melapor soal indikasi transaksi mencurigakan, contohnya soal impor emas dilapor ke Kementerian Keuangan sejak 2017 lalu.

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak mengetahui soal laporan tersebut karena diduga akses sebenarnya ditutup dari bawah.

“Itu adalah dugaan pencucian uang cukai dengan 15 entitas tapi laporannya menjadi pajak sehingga pas diteliti ‘oiya ini perusahaannya banyak, hartanya banyak, pajaknya kurang’ padahal ini cukai, laporannya apa itu emas,” kata Mahfud MD saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Menurut Mahfud, di dalam impor emas batangan tersebut, surat cukainya justru dimanipulasi menjadi emas mentah.

4973
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Impor emas batangan yang mahal-mahal itu tapi di dalamnya surat cukai dibilang emas mentah,” ucapnya.

Menko Polhukam RI itu mengatakan, perihal ini ia pastikan sudah diperiksa oleh PPATK. Bahkan, Ivan Yustiavandana cs sampai melakukan penelusuran langsung ke pabriknya di Surabaya, Jawa Timur.

“Diperiksa dan diselidiki oleh PPATK hingga ke pabrik di Surabaya dan itu menyangkut uang miliaran,” tuturnya.

Mahfud pun menyayangkan mengapa laporan PPATK itu tidak langsung ditindaklanjuti oleh pihak Kemenkeu, padahal sudah diterima oleh para pejabat.

“Ndak diperiksa. Laporan itu dibuat tahun 2017 oleh PPATK, diserahkan, diwakili Dirjen Bea Cukai, Irjen Kemenkeu dan dua orang lainnya,” ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, PPATK sengaja tidak bersurat soal laporan tersebut lantaran hal ini dinilai sensitif dan bisa menjadi masalah besar di kementerian yang dipimpin Sri Mulyani.

“Kenapa tidak pakai surat? karena ini sensitif masalah besar. Dua tahun ndak muncul, tahun 2020 dikirim lagi ndak sampe juga ke Bu Sri Mulyani sehingga bertanya pas kita kasih itu,” kata Mahfud MD.