Berita

Kota Ternate Pada Desember 2022 Mengalami Inflasi Sebesar 3,37 Persen

×

Kota Ternate Pada Desember 2022 Mengalami Inflasi Sebesar 3,37 Persen

Sebarkan artikel ini
Logo Badan Pusat Statistik (BPS). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Pada Desember 2022, Kota Ternate mengalami inflasi Year on Year (yoy) (Desember 2022 terhadap Desember 2021), sebesar 3,37 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,23.

“Inflasi yoy tertinggi terjadi di Kabupaten Kotabaru sebesar 8,65 persen dengan IHK sebesar 119,83 dan inflasi yoy terendah terjadi di Kota Sorong sebesar 3,26 persen dengan IHK sebesar 110,95,” ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, Aidil Adha dalam siaran persnya yang diterima Teropongnews.com, di Ternate, Senin (9/1/2023).

Menurutnya, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,79 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,08 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,31 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 3,56 persen, kelompok transportasi sebesar 19,56 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,18 persen; kelompok penyedia makanan dan minuman/restoran sebesar 0,10 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,93 persen.

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok kesehatan sebesar 0,28 persen; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,37 persen.

“Tingkat inflasi month to month (mtm) Desember 2022 sebesar 1,14 persen, dan tingkat inflasi year to date (ytd) (Desember 2022 terhadap Desember 2021) Desember sebesar 3,37 persen,” tutup Adha.

4973
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.