Berita

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Covid-19 Mengendap di Polres Kepulauan Tanimbar

×

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Covid-19 Mengendap di Polres Kepulauan Tanimbar

Sebarkan artikel ini
Pengiat Anti Korupsi Tanimbar, Rully AResyaman. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penginputan serta penggelapan anggaran Covid-19 tahun 2020 senilai Rp 9,3 miliar, yang tertera pada dokumen Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) BPK RI Perwakilan Maluku, diduga mengendap di Polres Kepulauan Tanimbar.

Pengiat Anti Korupsi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Rully AResyaman menyatakan, pada Agustus 2021 lalu, pihaknya telah melayangkan laporan dugaan tindak pidana korupsi dan pertanggungjawaban fiktif belanja tidak terduga pada APBD KKT Tahun Anggaran 2020.

Namun sayangnya, kasus ini seperti berjalan ditempat, dan proses penyelidikan serta penyidikan tidak tahu sampai pada tahap apa, lantaran tidak pernah dipublikasikan kepada masyarakat.

“Polres Kepulauan Tanimbar sudah menindaklanjuti laporan yang kami layangkan. Namun kami menilai, kasus ini berjalan sangat lambat. Kami tidak tahu apa penyebabnya,” tegas Rully AResyaman dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Teropongnews.com, di Ambon, Rabu (29/6/2022).

Menurut dia, Polres Kepulauan Tanimbar masih berupaya untuk melengkapi berkas kasus dugaan pemalsuan surat, terkait penjelasan laporan realisasi anggaran dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah KKT tahun anggaran 2020, khususnya pada pos Belanja Tak Terduga (BTT), untuk bantuan sosial ke masyarakat selama pandemi Covid-19 senilai Rp9,3 miliar.

4972
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Sampai kapan Polres Kepulauan Tanimbar melengkapi berkas dugaan pemalsuan dokumen dan korupsi ini? Polres Kepulauan Tanimbar hanya fokus untuk masalah-masalah yang menurut kami tidak merugikan banyak orang, misalnya kasus dugaan Ilegal logging, yang pengusutnya begitu cepat, karena hanya membutuhkan waktu 1 hari, penyidik telah menetapkan tersangkanya. Tapi untuk kasus yang kami laporkan, penanganannya sangat tidak transparan. Saya kira kinerja Polres Kepulauan Tanimbar patut dipertanyakan,” kata Rully kesal.

Untuk itu, dia berharap, dengan kehadiran AKBP Umar Wijaya sebagai Kapolres Kepulauan Tanimbar, maka seluruh laporan tentang kasus dugaan korupsi di kabupaten setempat bisa segera dituntaskan.

“Harapan kami untuk Bapak Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya bisa lebih responsif, dan transparan dalam menangani kasus dugaan korupsi yang saat belum juga dituntaskan,” harap Rully.