Berita

HIPMI Papua Barat Apresiasi Terobosan Menteri BUMN Gandeng UMKM Ditengah Pandemi Covid-19

×

HIPMI Papua Barat Apresiasi Terobosan Menteri BUMN Gandeng UMKM Ditengah Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini
Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Papua Barat Adriana Imelda Daat. Foto ist.

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Terobosan Menteri BUMN, Ercik Thohir yang menggandeng pelaku usaha UMKM menggarap berbagai proyek Pemerintah dan swasta dalam negeri patut di apresiasi. Apalagi ditengah pandemi covid saat ini, penguatan terhadap pelaku usaha sangat diperlukan.

Terobosan Menteri BUMN tersebut, mendapat apresiasi dari Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Papua Barat Adriana Imelda Daat.

Dian menilai terobosan Menteri BUMN Erick Thohir yang akan menggandeng pelaku usaha UMKM untuk menggarap berbagai proyek Pemerintah dan swasta dalam negeri patut di apresiasi.

Menurut Dian sapaan akrab Adriana, hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian BUMN dalam membina, memberdayakan dan mengembangkan UMKM sehingga lebih maju dan berpeluang naik level. Dian menyebutkan bahwa kebijakan Menteri BUMN Erick Thohir yang mewajibkan BUMN memberikan peluang kerja ke pelaku usaha UMKM, dapat menjadi secercah harapan. Apalagi ditengah masa pandemic saat ini.

Pasalnya, selama pendemi Covid-19, banyak UMKM yang telah mari suri dengan berbagai bidang usaha, termasuk yang bergerak di sektor kontruksi, konsultan maupun pengadaan barang dan jasa.

5061
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Seperti yang disampaikan Menteri BUMN beberapa waktu lalu. Bahwa sedang dipetakan 30 BUMN yang akan diprioritaskan bekerjasama dengan UMKM dengan nilai proyek Rp 2 miliar hingga Rp 14 miliar, semoga nama BUMN tersebut dapat diumumkan dalam waktu tidak terlalu lama sehingga pelaku UKM dapat mempersiapkan diri sejak sekarang,” Jelas Dian kepada wartawan di Sorong, Selasa (30/9/2020).

Hal ini, kata Dian, sejalan dengan revisi Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/04/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/07/2015 Tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara yang dikeluarkan per tanggal 2 April 2020.

Dian menjelaskan pihak BPD HIPMI Papua Barat, sangat mengharapkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah Papua Barat tersebut dapat bertahan di tengah pandemi corona virus (COVID-19) melalui sejumlah stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah pusat maupun daerah. Apalagi dengan adanya kebijakan dan terobosan baru dari Kementrian BUMN.

Menurut perempuan asli Raja Ampat, Papua Barat ini, dengan dikeluarkannya kebijakan dan dimulainya terobosan oleh kementrian BUMN dengan mengeluarkan kebijakan fiskal maupun moneter dalam menyikapi bencana non alam ini. HIPMI Papua Barat berharap, pelaku usaha di Papua Barat dapat memanfaatkan kebijakan stimulus tersebut dengan baik. Apalagi ada bantuan modal usaha misalnya.

“Intinya kami berharap para pelaku usaha di Papua Barat tetap survive. Dari data yang kami dapatkan dari Pemerintah Provinsi Papua Barat, kalau dalam kondisi normal peningkatan penghasilan UMKM rata-rata bisa melaju dengan kecepatan 100 persen, tapi di tengah pandemi ini bisa bertahan di 50 hingga 60 persen,” kata Dian.

Menurut Dian, saat ini, pihak BPD HIPMI Papua Barat tengah menyiapkan data dan sejumlah kajian yang nantinya diserahkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini kementrian BUMN, agar perhatian pemerintah pusat dapat memberikan bantuan bagi pelaku UMKM sebagai stimulus untuk memperkuat daya tahan pelaku usaha kecil dan menengah.

“Saat ini tim kami dari HIPMI sedang mengumpulkan data. Berkoordinasi dengan dinas koperasi setempat. Semua harus berbasis data bantuan yang disalurkan pemerintah baik pusat maupun daerah tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih,” ujarnya.

Dian mengatakan, akibat wabah penyebaran virus corona di Indonesia khususnya di Papua Barat, membawa dampak cukup serius terhadap UMKM.

Dari data BPD HIPMI Papua Barat, didapati, omzet UMKM di provinsi tersebut berkurang antara 70 hingga 80 persen sejak seluruh daerah menerapkan status siaga dan tanggap darurat COVID-19.

Ia mengharapkan program yang sedang disusun oleh BPD HIPMI Papua Barat ini dan diserahkan kepada kementerian BUMN ini, dapat membantu meringankan para pedagang kecil dan menengah.