TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Pegi alias Perong disebut-sebut menyamar menjadi kuli bangunan untuk menghilangkan jejak dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
Pegi yang sudah delapan tahun masuk daftar pencarian orang (DPO) atau berstatus buron akhirnya ditangkap pada Selasa (21/5/2024) kemarin di Kota Bandung, Jawa Barat.
“Informasi terakhir yang kami dapatkan adalah pekerjaan saat ini sebagai kuli bangunan di Bandung, sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham dalam keterangannya dikutip, Rabu (22/5/2024).
Jules menuturkan, terhadap Pegi alias Perong saat ini keterangan pelaku sedang didalami oleh penyidik, termasuk menyoal pelarian tersangka selama delapan tahun ini.
Ditambah, kata Jules, ada dugaan Pegi mengganti identitas agar bisa lepas dari kasus pembunuhan Vina Cirebon.
“Nanti akan kita sampaikan, masih dilakukan pendalaman. Kami akan ungkap secara terang benderang,” katanya.
Sebagai informasi, pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi pada Agustus 2016 silam. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.
Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa mengerikan tersebut. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum hingga dipidana. Beberapa tersangka lainnya masih buron sampai saat ini.
Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” mendapat perhatian publik disebabkan kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap.