Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Engel Kocu Kembali Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Tambrauw Untuk Ketiga Kalinya

×

Engel Kocu Kembali Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Tambrauw Untuk Ketiga Kalinya

Sebarkan artikel ini
Penjabat Bupati Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya Engelbertus Gabriel Kocu, S.Hut., M.M, Foto IST/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Penjabat Bupati Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya Engelbertus Gabriel Kocu, S.Hut., M.M pada tanggal 22 Mei 2024 lalu.

Menteri Dalam Negeri menilai untuk melanjutkan urusan roda pemerintahan di Kabupaten Tambrauw maka Mendagri Prof. Dr. Tito Karnavian, Ph.D telah menerbitkan SK perpanjangan jabatan Penjabat Bupati Tambrauw Engelbertus Gabriel Kocu yang berlaku 22 Mei 2024 sampai dilantiknya kepada daerah definitif.

Example 300x600

SK perpanjangan ketiga Engelbertus Kocu sebagai Pj Bupati Tambrauw telah diterima Pj Gubernur PBD Dr. Muhammad Musa’ad,M.Si.

Musa’ad saat dikonfirmasi melalui Plt Kepala Dinas Kominfo Irma Riyani Soelaiman, Jumat (24/5/2024) membenarkan SK perpanjangan jabatan Pj Bupati Tambrauw tersebut.

“Terkait dengan jabatan Bupati Tambrauw masih akan dilanjutkan oleh Pj Bupati yang sekarang Bapak Engelbertus Kocu, SK nya sudah ada,” tulis Plt Kadis Kominfo melalui pesan singkat whatshappnya kepada media ini, Jumat (24/5/2024) siang.

Lebih lanjut dikatakan Irma bahwa soal belum diserahkan SK perpanjangan Pj Bupati Tambrauw kepada Sekda definitif Engel Kocu karena bertepatan dengan hari libur sehingga akan diserahkan pada pekan pekan dengan namun belum dipastikan tanggalnya,

“Dalam waktu dekat akan dilakukan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Tambrauw Bapak Engelbertus Kocu dari Pj Gubernur PBD,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600