TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – DPRD DKI Jakarta mengusulkan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kepulauan Seribu ditingkatkan, dari tipe D menjadi tipe C.
Hal itu diutarakan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono di Kantor Bupati Administrasi Kepulauan Seribu, Pulau Pramuka, pada Jumat (17/5/2024).
Ia menilai, kualitas layanan kesehatan yang diberikan RSUD di Kepulauan Seribu setara dengan Puskesmas rawat inap kecamatan di Jakarta.
Sehingga peningkatan status RSUD tersebut dapat membuat pelayanan kesehatan lebih lengkap untuk menangani pasien.
“Gradenya (RSUD di Pulau Seribu) sama dengan puskesmas rawat inap di kecamatan (Jakarta),” ujar Mujiyono.
Selain itu, Mujiyono juga mendorong untuk segera dibiarkan kajian terhadap RSUD di Kepeluan Seribu menjadi tipe C.
Sebab, lanjut dia, supaya membuat pemerataan pelayanan kesehatan berkualitas di seluruh wilayah dapat terwujud.
“Rumah Sakit disini kalau kita tengok bisa jadi fasilitasnya tidak memadai,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu, Murniasih Hutapea menyatakan, siap membuat kajian bersama Dinas Kesehatan DKI Jakarta terkait usulan peningkatan status RSUD di Kepulauan Seribu.
“Nanti kami akan sampaikan ke Dinas Kesehatan untuk buat kajiannya, jadi nanti pembangunannya tidak sia-sia,” kata Murniasih.
Sebagai informasi, Kepulauan Seribu hanya memiliki satu RSUD Tipe D di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara serta dua Puskesmas Kecamatan yang berada di Kecamatan Pulau Seribu Selatan, dan Kecamatan Pulau Seribu Utara.
Selanjutnya ada Puskesmas Kelurahan yang berada di Pulau Panggang, Pulau Pari, Pulau Harapan dan Pulau Untung Jawa. (PIO – TN)