TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Provinsi Papua Barat Daya menyerahkan Barang Hibah kepada Disdukcapil se-kabupaten/kota se-Provinsi Papua Barat Daya, di Waigo Hotel Sorong, Selasa (23/01/2024).
Plt. Kepala Dinas Dukcapil dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung Provinsi Papua Barat Daya, Adolof Kambuaya, SH., M.SI mengatakan, penyerahan barang hibah kepada pemerintah Kabupaten/Kota berupa alat-alat E-KTP, portable, ribon, computer dan blangko E-KTP untuk memperlancar pelayanan administrasi.
“Bantuan ini berupa peralatan-peralatan untuk pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di 6 kabupaten kota bawahan yang ada di Provinsi Papua Barat daya,” ucapnya.
Lanjutnya, target kita untuk memastikan semua warga negara Republik Indonesia yang ada di Provinsi Papua Barat Daya ini harus memiliki dokumen-dokumen kependudukan.
la juga menghimbau kepada seluruh Dinas Dukcapil kabupaten/kota agar barang hibah ini bisa di jaga, di pelihara, untuk menunjang kelancaran pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kabupaten/kota masing-masing.
“Kami akan terus monitoring untuk melihat pemanfaatan barang-barang tersebut sehingga tetap terjaga dan membantu kita untuk bekerja,” jelasnya.