Berita

Wattimena: Proklim Demi Jaga Alam Tetap Terpelihara

×

Wattimena: Proklim Demi Jaga Alam Tetap Terpelihara

Sebarkan artikel ini
PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat menerima trophy dan sertifikat Program Kampung Iklim Utama, yang berlangsung di kediaman Raja Negeri Soya, Jhon Lodwyk Rehatta, Dusun Kayu Putih, Negeri Soya, Kecamatan Sirimau, Selasa (7/11/2023). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengaku, Program Kampung Iklim (Proklim), yang dilakukan untuk adaptasi perubahan iklim, demi menjaga alam ciptaan supaya tetap terpelihara, yang berdampak baik bagi semua yang mendiami Kota Ambon.

Demikian disampaikan Wattimena dalam sambutannya, saat menerima trophy dan sertifikat Program Kampung Iklim Utama, yang berlangsung di kediaman Raja Negeri Soya, Jhon Lodwyk Rehatta, Dusun Kayu Putih, Negeri Soya, Kecamatan Sirimau, Selasa (7/11/2023).

Untuk diketahui, Dusun Kayu Putih, Negeri Soya, Kecamatan Sirimau, berhasil meraih trophy dan sertifikat Proklim Utama dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI yang diberikan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku, Roy Siauta kepada PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena.

Penyerahan Trophy tersebut, disaksikan oleh Kepala Seksi Wilayah Satu Balai Pengendalian Perubahan Iklim Kebakaran Hutan Wilayah Maluku-Papua, Frangky Tutuarima, pimpinan OPD, Camat Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, dan Raja Negeri Soya, Jhon Lodwyk Rehatta.

“Proklim ini diharapkan dapat menjawab tantangan kehidupan masyarakat Kota Ambon, dalam menghadapi perubahan iklim beserta dampaknya, meningkatkan kualitas hidup, meningkatkan kehidupan sosial ekonomi, terbangunnya kesadaran dan daya hidup, serta menumbuhkan kemandirian masyarakat, guna melaksanakan litigasi perubahan iklim, termasuk menjaga nilai-nilai kearifan lokal,” kata dia.

Menurutnya, Kota Ambon telah memiliki 31 Proklim yang tersebar pada lima kecamatan di Kota Ambon, yakni Kecamatan Sirimau, Nusaniwe, Leitimur Selatan, Baguala, dan Teluk Ambon.

“Kota Ambon telah memiliki 22 kelompok Proklim, dan tahun ini kalau kita dapat 9 ini, maka sudah 31 kampung iklim dari total 70 kampung iklim di Provinsi Maluku. Artinya, kita menyumbang cukup banyak,” ungkap Wattimena.

Wattimena menargetkan, Kota Ambon dapat meraih trophy Proklim Lestari, dan pada tahun 2025 kota ini telah memiliki 50 Proklim, sehingga ke depan memiliki dampak yang baik bagi kota yang bertajuk Manise ini.

“Mudah-mudahan ini jadi motivasi kita bersama, supaya Kota Ambon pada tahun 2024 bisa menerima Trophy Proklim Lestari,” tandasnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Seksi Wilayah Satu Balai Pengendalian Perubahan Iklim Kebakaran Hutan Wilayah Maluku-Papua, Frangky Tutuarima, saat memberikan arahan singkatnya.

Dia berharap, Kota Ambon mendapatkan trophy Proklim, sebagai keberlanjutan dari trophy dan Sertifikat Proklim Utama, yang di raih oleh Negeri Soya ini.

“Harapan kami di tahun 2024 Kota Ambon dapat menyumbang Trofi Proklim Lestari. Mungkin ada tiga lokasi yang sangat bergengsi, yang pertama Proklim Negeri Rutong, kemudian juga RW 004 Kelurahan Ahusen, dan Dusun Keranjang, Desa wayame,” harapnya.

Sementara itu, Kepala DLH Provinsi Maluku, Roy Siauta berharap, ke depan tak hanya Negeri Soya yang merah penghargaan ini namun akan ada RT/RW, kelurahan, desa, dan negeri yang akan meraih penghargaan yang sama.

Mengingat, Kota Ambon merupakan penyumbang terbesar kelompok Proklim dari total keseluruhan 70 kelompok Proklim di Provinsi Maluku.

“Jadikanlah penghargaan sebagai pemicu untuk terus berkarya dalam melindungi diri sendiri, keluarga, masyarakat dan lingkungan, bagi keberlangsungan hidup bersama. Jadilah stimulan bagi kelompok-kelompok yang lain, untuk terus berkarya meraih keberhasilan yang sama seperti yang bapak/ibu dapatkan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, selain Dusun Kayu Putih, Sertifikat Utama Proklim juga diraih, Dusun Siwang, dan Dusun Seri-Negeri Urimessing, Dusun Eri-Negeri Nusaniwe, Dusun Waringin Cap-Desa Wayame, serta Negeri Leahari. Sedangkan Sertifikat Madya diraih oleh RW 001 Desa Latta, RW 008 Negeri Latuhalat, dan RW 003 Dusun Taheng-Desa Wayame.