Ekonomi

Pj Gubernur Heru Mengaku Siap Digugat Buruh di PTUN Soal UMP DKI 2024

×

Pj Gubernur Heru Mengaku Siap Digugat Buruh di PTUN Soal UMP DKI 2024

Sebarkan artikel ini
Massa buruh saat menggelar aksi menuntut kenaikan UMP DKI 2024 di depan Gedung Balai Kota DKI, Jakata Pusat, Selasa (21/11/2023). (Foto: Pierre Ombuh/TN).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku siap dengan wacana buruh yang akan menggugat Pemprov DKI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Hal itu terkait dengan Kepgub UMP DKI yang tidak sesuai tuntutan buruh yang menginginkan kenaikan UMP tahun 2024 di angka 15 persen.

Heru mengatakan, setiap warga negara memiliki hak untuk menggugat jika ada sesuatu yang tak sesuai dalam kebijakan di pemerintahan.

“Ya ga papa, namanya hak-hak warga negara, Kepgub mana yang baru saya terbitkan,” kata Heru dalam konferensi persi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa ( 21/11/2023).

Kemudian, mantan Wali Kota Jakarta Utara itu menyampaikan bahwa Pemprov DKI tidak bisa memenuhi keinginan buruh yang meminta kenaikan alpha di angka 8,15 persen. Sebab, lanjut Heru, pihaknya mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Jadi pengusaha minta 0,2 alphanya melalui dewan pengupahan perwakilan pengusaha (Apindo),” jelas Heru.

“Maka pemda dki menetapkan alpha tertinggi yaitu 0,3 sesuai dengan PP 51 2023,” pungkasnya.

Sebagai informasi, UMP DKI resmi ditetapkan senilai Rp 5.067.381 dari sebelumnya Rp 4.901.798 dengan kenaikan sebanyak Rp 165.583. Angka tersebut tidak memenuhi keinginan buruh yang menginginkan kenaikan hingga 15 persen.