OtomotifPemerintahan

Heru Budi Buka Suara Terkait Tilang Uji Emisi yang Dihentikan Polda Metro Jaya

×

Heru Budi Buka Suara Terkait Tilang Uji Emisi yang Dihentikan Polda Metro Jaya

Sebarkan artikel ini
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai meninjau Instalansi Pengolahan Air (IPA) PAM Jaya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (3/11/2023). (Foto: Ist).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara terkait diberhentikannya tilang uji emisi kendaraan bermotor oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Heru menilai hal tersebut merupakan kewenangan dari pihak kepolisian untuk memutuskan penindakan secara hukum untuk para pelanggar.

“Iya tidak apa-apa. Itu kewenangan Polda kalau buat kesulitan masyarakat,” ujar Heru kepada wartawan usai meninjau Instalansi Pengolahan Air (IPA) PAM Jaya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (3/11/2023).

Namun, Heru menegaskan bahwa penerapan uji emisi tetap dilaksanakan. Sebab, lanjut Heru, supaya masyarakat tetap rutin merawat kendaraannya agar bisa lolos dari uji emisi.

“Tapi tetap uji emisi itu tetap. Supaya warga tahu bahwa kendaraan supaya service,” kata Heru.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memberhentikan tilang uji emisi karena mendapat banyak keluhan dari masyarakat. Padahal, penerapan uji emisi itu baru saja diberlakukan pada Rabu (1/11/2023).

“Soal penilangan uji emisi dihilangkan banyak masyarakat yang komplain. Banyak masyatakat yang istilahnya masih butuh sosialisasi lagi,” ungkap Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Kamis (2/3/2023) kemarin.

Sebagai informasi, kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinad Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta terkait penerapan mekanisme tilang dalam pelaksanaan uji emisi.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD