Kriminalitas

Dugaan Korupsi ATK jadi Perhatian Khusus Monev Kejati PB

×

Dugaan Korupsi ATK jadi Perhatian Khusus Monev Kejati PB

Sebarkan artikel ini
Kajati Papua Barat Harli Siregar

TEROPONGNEWS.COM, SORONG– Kejaksaan Tinggi bersama jajaran Kejaksaan Negeri se-Papua Barat menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) tentang penyerapan anggaran serta penanganan perkara tindak pidana korupsi pada seluruh satuan kerja (Satker) di tahun 2023.

Monitoring dan Evaluasi ini dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Dr Harli Siregar,S.H.,M.Hum didampingi Wakajati Dr Teuku Rahman,S.H.,M.H diikuti para asisten Kejati, kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Manokwari, Kaimana, Fakfak dan Teluk Bintuni bersama Kasie Pidsus dan Kasie Intelejen berlangsung di Hotel Rilych Panorama, Kampung Baru, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Sabtu (7/10/2023).

Dalam keterangan persnya kepada wartawan, Kajati Papua Barat Harli Siregar mengatakan bahwa kinerja semua Satker dievaluasi khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi.

Pasalnya, tahun anggaran 2023 sekitar triwulan terakhir ini sudah tinggal tiga bulan maka pihaknya harus melakukan evaluasi untuk mengambil langkah-langkah yang efektif dalam penyerapan anggaran dan memberikan kinerja yang baik khususnya penegakkan tindak pidana korupsi.

Disinggung soal janjinya dalam penanganan kasus ATK yang bersumber dari DPA BPKAD Kota Sorong tahun anggaran 2017 senilai Rp 8 milyar pada masa kepemimpinan Drs Ec Lamberthus Jitmau, M.M – dr Pahimah Iskandar, Kajati Papua Barat memastikan itu yang akan menjadi fokus yang dibicarakan.

5112
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Justru itu yang kita bicarakan juga. Nanti kita bicarakan, kita lihat esensinya seperti apa, lalu kita mencari langkah-langkahnya seperti apa, apa kendalanya? Karena kita kan mau tahu gambaran secara global, secara detail terhadap kasus itu,” pungkasnya.

Kasus dugaan tindak korupsi pengadaan ATK pada badan pengelola keuangan dan aset daerah Kota Sorong yang dilidik hingga sidik Kejaksaan Negeri Sorong dalam kepemimpinan dua kajari namun belum ditetapkan tersangkanya.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Muhammad Rizal,S.H membenarkan proses penyidikan kasus ini masih bergulir di kejari Sorong, pihaknya masih berkoordinasi dengan BPK RI Perwakilan Papua Barat terkait perhitungan kerugian negara (PKN) pasalnya ada perbedaan pendapat antara kedua lembaga ini.

Namun Rizal berjanji akan mengekspos kembali perkembangan penyidikan kasus ini dalam waktu dekat.