Ekonomi

Kerja Sama dengan Kemenko Marves, Aksi Konkrit PLN dalam Pengendalian Perubahan Iklim

×

Kerja Sama dengan Kemenko Marves, Aksi Konkrit PLN dalam Pengendalian Perubahan Iklim

Sebarkan artikel ini
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (NKB) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait Kegiatan Pelestarian Lingkungan sebagai Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan/ Corporate Social Responsibility, Kamis (7/9/2023), dalam forum tematik Indonesia Sustainable Forum (ISF).

TEROPNGNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (NKB) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait Kegiatan Pelestarian Lingkungan sebagai Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan/ Corporate Social Responsibility, Kamis (7/9/2023), dalam forum tematik Indonesia Sustainable Forum (ISF).

Penandatanganan NKB dilakukan oleh Deputi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves Nani Hendiarti dan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo. 

Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung sinergi yang telah dibangun Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bersama PT PLN dalam kegiatan pelestarian lingkungan berupa pelestarian keanekaragaman hayati, rehabilitasi mangrove, pemanfaatan abu terbang dan abu dasar (fly ash bottom ash/FABA) yang dihasilkan oleh PLTU, pemberdayaan masyarakat melalui usaha kecil menengah dan penembangan ekowisata, khususnya disekitar site-site PT PLN. 

“Kerja sama dengan PLN ini merupakan kerja sama pelestarian lingkungan dengan pihak non-kementerian/lembaga pemerintah yang meliputi keragaman hayati, rehabilitasi mangrove, pemanfaatan FABA dan pemberdayaan masyarakat melalui UKM. Secara khusus dalam pemenuhan target dalam RPJMN yakni rehabilitasi mangrove, kami memberikan apresiasi kepada PLN yang telah turut berkontribusi dalam hal ini,” ujar Deputi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Nani Hendiarti.

Lebih lanjut, Deputi Nani menjelaskan salah satu tujuan rehabilitasi mangrove nasional adalah mewujudkan perlindungan penduduk pesisir yang rentan bencana alam dan perubahan iklim. Melalui rehabilitasi mangrove diharapkan tumbuh benteng hijau di pesisir Indonesia yang sekaligus menjadi aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. 

“Penandatanganan NKB ini merupakan bagian dari aksi konkrit pengendalian perubahan iklim, yang dilakukan bersama- sama lintas kementerian dan lembaga sesuai dengan kapasitas, kewenangan, tugas, dan fungsi masing-masing pihak,” ujar Deputi Nani.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi perlu secara strategis menjalankan perannya khususnya pada issue pengendalian perubahan iklim dan rehabilitasi ekosistem mangrove.

“Kita perlu melakukan lebih banyak kerja sama dalam rehabilitasi mangrove, karena program rehabilitasi mangrove 600.000 hektar merupakan program rehabilitasi yang terbesar di dunia. Untuk itu program ini tidak hanya menanam, tapi juga memelihara, termasuk merawat biodiversitas dalam ekosistem mangrove, dan pemberdayaan masyarakat. Hal ini agar masyarakat dapat menerima manfaat mangrove sekaligus turut memelihara.,” pungkas Deputi Nani. (Khairil Huda)

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD