BisnisDaerah

Tolak SK Pj Gubernur PPS, Aliansi LMA Kimaima Kembali Berunjuk Rasa

×

Tolak SK Pj Gubernur PPS, Aliansi LMA Kimaima Kembali Berunjuk Rasa

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur PPS terima aksi protes dari Aliansi LMA Suku Kimaima Kabupaten Merauke. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS COM, MERAUKE – Aliansi Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Suku Kimaima Kabupaten Merauke Papua Selatan kembali melakukan aksi demontrasi di Halaman Kantor Sementara Gubernur Papua Selatan, Selasa (15/8/2023).

Pihaknya menolak dua nama yang diajukan dalam SK Pj Gubernur PPS Nomor: 200.1/526/Tahun 2023 tentang penetapan calon anggota MRP Papua Selatan pada tanggal 28 Juli 2023.

SK tersebut telah menetapkan Abdul Awal Geze dari unsur Agama Islam dan Ferdinand Frederik Salima dari unsur Agama Protestan (GPI) menggantikan calon anggota MRP Papua Selatan Awal Gebze dan Deki Salima Aliansi Kimahima, mereka menyebut kedua nama ini bukan orang asli Papua atau berasal dari non Papua sehingga harus diganti.

Mereka juga menuntut Antonius Abdullah Wandya dan Agustinus Basik-basik menggantikan calon anggota MRP Papua Selatan Awal Gebze dan Deki Salima yang telah ditetapkan pada Jumat 28 Juli 2023 lalu.

Pengujuk rasa juga menuntut Menteri Dalam Negeri untuk meninjau kembali SK Pj Gubernur PPS Nomor: 200.1/526/Tahun 2023. Dan meminta agar hasil Panitia Pemilihan Calon Anggota MRP Kabupaten Boven Digoel disesuaikan dengan SK penetapan Pleno tanggal 17 Mei 2023.

Pj. Gubernur PPS, Ir. Apolo Safanpo menyampaikan pemerintah menghargai setiap aspirasi masyarakat. Namun sebaiknya tidak harus melalui aksi demo melainkan bisa dilakukan diskusi bersama dengan tetap mengikuti aturan dan mekanisme yang baik.

“Untuk wakil agama diutus oleh lembaga keagamaan. Apabila ada yang merasa tidak menerima hasil musyawarah yang telah dilaksanakan oleh lembaga keagamaan, bisa kembali mempertanyakan ke lembaga-lembaga yang melakukannya. Tidak lagi melakukan aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat,” terang Pj Gubernur PPS, Selasa (16/8/2023) saat menanggapi para pendemo.

Seluruh prosedur, mekanisme dan tahapan pemilihan MRP sudah berjalan, dan kini nama-nama dari unsur agama, perempuan dan adat sudah diajukan ke Kemendagri untuk dilakukan verifikasi di tingkat Kemendagri. Selanjutnya hasil verifikasi akan diserahkan ke Presiden RI untuk ditetapkan dan dilantik menjadi Anggota MRP PPS.