Berita

Tersangka Penyuap Kabasarnas Menyerahkan Diri ke KPK

×

Tersangka Penyuap Kabasarnas Menyerahkan Diri ke KPK

Sebarkan artikel ini
Sekertaris Jenderal KPK Cahya H Harefa dan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melakukan konfrensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (27/6/2023). (Foto: Mohammad Ivan/TN).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan telah menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buntut dugaan tersangka Mulsunadi yang menyuap Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dalam kasus suap proyek yang terjadi di lingkungan Basarnas.

Mulsunadi terpantau datang ke Gedung Merah Putih KPK didampingi oleh pengacaranya Juniver Girsang.

“Betul, informasi yang kami terima, hari ini senin (31/7), 1 tersangka pihak swasta atas nama MG (Mulsunadi) dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas RI hadir ke KPK dengan didampingi pengacara Juniver Girsang,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (31/7/2023).

Selanjutnya, Ali menjelaskan tim penyidik KPK akan memeriksa Mulsunadi guna menguak perannya falam kasus suap yang terjadi di lingkungan Basarnas.

“Tim penyidik segera lakukan pemeriksaan dan kami pastikan, hak-hak tersangka kami penuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana para tersangka KPK lainnya,” kata Ali.

Diketahui KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka ialah Kabasarnas RI periode 2021-2023 Henri Alfiandi, Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.