BeritaPolitik

Sengkarut Tanah di Cakung, Caleg DPRD DKI Ade Paloh Temui Warga

×

Sengkarut Tanah di Cakung, Caleg DPRD DKI Ade Paloh Temui Warga

Sebarkan artikel ini
Bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD DKI Jakarta dari Partai NasDem, Firza Achmar Paloh atau dikenal dengan Ade Paloh mengenakan topi dan baju kerah hitam menemui warga Cakung, Jakarta Timur. (Foto: Ist).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD DKI Jakarta dari Partai NasDem, Firza Achmar Paloh atau dikenal dengan Ade Paloh menemui warga Cakung, Jakarta Timur, guna menyerap aspirasi persoalan sengkarut pertanahan di wilayah sana yang sudah puluhan tahun tidak terselesaikan.

Turun ke akar rumput, vokalis band Sore itu mendapati kabar, sampai saat ini masih ada puluhan kepala keluarga di Cakung belum mendapatkan sertifikat hak milik (SHM) dari negara.

Salah satu musabab terjadinya sengkarut ini, ujar Firza, dilatari ada pihak yang mengagunkan surat tanah ke salah satu bank swasta sehingga sampai saat ini ditengarai membuat otoritas terkait tidak kunjung menerbitkan SHM tanah untuk warga di Cakung.

Namun, lanjutnya, bukan berarti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan azas kehati-hatian sekalipun tidak menerbitkan SHM ke warga.

Menurut dia, polemik tersebut sudah terjadi sejak tahun 1979 dan hingga saat ini belum terselesaikan. Sementara warga membayar pajak bumi bangunan (PBB) setiap tahunnya.

5486
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Di sisi lain, ada informasi, sudah ada pabrik menghibahkan pembuatan jalan untuk warga di sana. Hal ini yang menurut Firza kian menguatkan warga Cakung sangat berhak mendapatkan SHM dari negara.

“Warga mengeluhkan belum dapat SHM dari BPN Jakarta Timur. Padahal, mereka sudah puluhan tahun bermukim di sana. Tapi, tidak kunjung mendapatkan haknya. Padahal mereka sudah mendapatkan status K1, Namun, belum ditandatangani juga oleh kepala BPN,” ujar Firza kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/6/2023).

Bacaleg dari dapil 4 DKI itu lantas menindaklanjuti keresahan warga dengan melaporkan kasus ini ke Fraksi NasDem DKI Jakarta agar polemik ini tidak selesai berlarut-larut.

Melalui atensi Firza, beberapa waktu lalu sempat ada pertemuan internal antara Fraksi NasDem DKI, warga Cakung, dan pihak BPN guna menuntaskan masalah ini.

Respons Fraksi NasDem DKI dan BAHU NasDem

Setelah mendapat laporan dari Firza, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino pun turut menyoroti sengkarut pertanahan di Cakung.

Petahana dari Dapil 7 DKI Jakarta itu pun mendesak pemerintah pusat, BPN, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pro kepada rakyat kecil, untuk segera menerbitkan SHM lantaran warga sudah puluhan tahun bermukim di sana.

“Fraksi NasDem DPRD DKI mendesak pemerintah, BPN, dan Pemprov DKI untuk menempatkan kepentingan warga yang memang telah menempati tanah tersebut puluhan tahun sebagai subjek yang wajib dilindungi hak-hak sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata legislator yang kembali mencalonkan diri sebagai caleg DPRD DKI tersebut.

Sementara, Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai NasDem Provinsi DKI Jakarta Eric Manurung menilai permasalahan di Cakung ini merupakan permasalahan klasik yang banyak dialami warga, khususnya masyarakat kecil yang sangat kesulitan untuk memperoleh hak-haknya.

“Namun, khusus di Jakarta (warga Cakung), sebagai ibukota, harusnya memberikan pelayanan prima untuk kepastian hukum dari aparatur negara kepada warga masyarakatnya,” kata Eric dalam pernyataan tertulisnya.

Eric menyebut Jakarta adalah barometer pelayanan publik atau pemerintah.

“Sehingga permasalahan yang sebenarnya sudah jelas klir secara administratif, secara hukum, harus segera diselesaikan. Tidak boleh ada warga masyarakat yang “digantung” hak-hak hukumnya, tanpa ada kepastian,” tutur dia.

Menurut dia, pihak yang harus bertanggung jawab menyelesaikan persoalan ini adalah BPN Pusat sebagai pengawas, BPN DKI Jakarta, BPN Jakarta Timur.

“Dan terutama Gubernur DKI Jakarta sebagai ‘pelindung, pengayom, bapak’ bagi seluruh warga DKI Jakarta,” ucapnya.

Oleh karena itu, Eric menegaskan, semestinya Reformasi Agraria yang sudah didengung-dengungkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus dilaksanakan secara saksama oleh aparatur-apartur di bawahnya sehingga program-program percepatan Reformasi Agraria harus pula memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

“Khususnya warga Cakung dalam hal ini harus ada pengawasan atau penilaian, (reward, dan punishment) kepada aparatur-aparatur yang bekerja profesional, namun ada punishment kepada yang bekerja tidak profesional,” kata Eric memungkasi.