TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT – Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Leo Warmasen, Arfan Paretoka, S.H., M.H dalam keterangan yang diterima media ini, Rabu (07/06/2023), mengatakan Surat Somasi I (Surat Peringatan Hukum pertama) telah dilayangkan kepada Pengelola Wai Resort Private Island Diving yang beroperasi di Pulau Wai Distrik Batanta Utara Kabupaten Raja Ampat.
Somasi I yang dilayangkan Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Leo Warmasen, Arfan Paretoka meminta bertanggung jawaban dari pengelola Wai Resort atas Perbuatan Melawan Hukum yang sedang terjadi di wilayah itu.
Arfan menyebut, Somasi I yang hari telah di masukan ke pengelola Wai Resort adalah untuk meminta itikad baik dari pengelola Wai Resort untuk segera menyelesaikan perbuatan melawan hukum yang di alami kliennya. Ia menambahkan jika Somasi I tidak di gubris pihak management, maka Somasi II dan Somasi III segera dilayangkan.
“Ini somasi pertama yang pada intinya saya meminta itikad baik perusahan, nantinya ada somasi ke II dan ke III,” ujar Afran Paretoka S.H., MH dalam keterangan yang diterima teropongnews.com, Rabu (07/06/2023).
Pengacara Organisasi Advokat Peradi Cabang Klaten ini menambahkan, jika permasalahan tersebut tidak diselesaikan melalui Somasi yang telah dilayangkan, dirinya sebagai Kuasa Hukum Keluarga Leo Warmasen akan melayangkan gugatan baik perdata maupun pidana ke Pengadilan Negeri Sorong.
“Jika permasalahan ini tidak mendapat tanggapan baik oleh perusahan Wai Resort, akan saya gulirkan perkara ini ke pengadilan negeri sorong untuk di meja hijaukan,” jelas pengacara muda ini.
Sebelum mengakhiri pernyataannya, Arfan Paretoka kembali mengingatkan pengelola Wai Resort bahwa selain perbuatan perdata, Wai Resort juga diduga melakukan perbuatan pidana yang mestinya perlu di pertanggung jawabkan.
“Saya ingatkan kepada pengelola Wai resort bahwa mereka tidak hanya melakukan perbuatan hukum secara perdata tapi juga ada pidananya sehingga apa bila tidak ada niat baik dari Wai resort untuk menyelesaikan masalah ini maka pihak perusahan pun di tuntut pidana,” tutup Arfan.