BeritaKriminalitas

Pejabat Bank Mandiri Jadi Saksi Penyimpangan Dana Waskita Karya

×

Pejabat Bank Mandiri Jadi Saksi Penyimpangan Dana Waskita Karya

Sebarkan artikel ini
Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana.

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Pegawai Bank Mandiri, WNM yang menjabat sebagai Senior Relationship Manager (SRM), diperiksa tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Demikian diungkapkan Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Ketut menyebutkan, pemeriksaan terhadap WNM berlangsung di Gedung Bundar, Kejagung tersebut terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. Namun demikian WNM diperiksa sebagai saksi.

“Diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. atas nama Tersangka DES,” jelas Ketut.

Dia melanjutkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. *

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD