EkonomiPemerintahanProperti

Aset Properti Rp1,85 Triliun Eks BLBI Disebar ke Polri hingga Pemprov Banten

×

Aset Properti Rp1,85 Triliun Eks BLBI Disebar ke Polri hingga Pemprov Banten

Sebarkan artikel ini
Penyitaan aset properti melalui pemasangan papan nama oleh Satgas BLBI di desa Patrasana, desa Pasirampo, dan desa Koper, Kabupaten Tangerang, Banten.

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) mencatat perolehan aset dan PNBP dari para obligor dan debitur BLBI sebanyak  3.980,62 hektare dan estimasi nilai sebesar Rp30,659 triliun. 

Dari jumlah tersebut sebagian aset BLBI diserahkan kepada 3 kepala daerah dan 14 kementerian/lembaga untuk digunakan sebanyak 266,8 hektare dengan nilai Rp1,85 triliun. 

“Hari ini yang diserahkan Rp1,85 triliun. Jadi ini adalah sebuah dari bagian total yang disebutkan dari Rp30,659 triliun,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati saat Serah Terima Aset Eks BLBI di Jakarta Pusat, Selasa (6/6).

Aset properti eks BLBI dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Banten, Jawa Barat dan Palembang dengan total luas 142,1 hektare dan total nilai Rp639,49 miliar. Aset yang dihibahkan kepada Pemprov Jawa Barat akan digunakan untuk pembangunan Kawasan Ekowisata ‘West Java Creative Forest’.

Selain kepada 3 Pemda, aset properti eks BLBI diberikan kepada 14 kementerian lembaga dengan total luas 84,7 hektare dan total nilai Rp1,215 triliun. 

5546
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Adapun KL yang mendapatkan aset properti eks BLBI antara lain Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN, Kepolisian RI, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Kemudian  Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Yudisial (KY), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi. 

Aset yang disita Satgas BLBI tersebut tersebar di beberapa kota dan kabupaten di Indonesia seperti di Kabupaten Malang, Kota Surabaya, Kota Medan, Kota Pontianak, Kota Padang, Kota Lhokseumawe, Kota Tebing Tinggi Kabupaten Lombok Timur, Kota Jakarta.