TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S Andyka meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera menindak lanjuti usulan Dishub DKI terkait penghapusan 417 armada bus Transjakarta.
“Pemprov DKI dalam hal ini PJ Gubernur Heru Budi Hartono memberi perhatian cukup atau bahkan lebih terkait persoalan 417 bus ini,” kata S Andyka di ruang rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Politikus Gerindra ini menyebut rapat lanjutan membahas penghapusan 417 bus Transjakarta ini belum dilakukan. Hal ini membuat kunjungan kerja lapangan menjadi terhalang.
“Hingga saat ini kita belum tindak lanjuti hasil rapat kemarin yang mana kita akan mengadakan kunjungan kerja langsung ke lapangan melihat kondisi 417 bus yang dimaksud,” ungkap dia.
S Andyka berharap Pemprov DKI Jakarta bisa mengambil keputusan terbaik usulan penghapusan 417 bus Transjakarta ini agar tidak menjadi masalah hukum dikemudian hari.
“Kemarin ada yang beberapa bermasalah kemudian pada saat proses penghapusan aset menimbulkan masalah juga, ini yang tidak kita inginkan,” kata S Andyka memungkasi.