Berita

Ingin Menikmati Masakan Indonesia di Bandung, Catat Tempatnya

×

Ingin Menikmati Masakan Indonesia di Bandung, Catat Tempatnya

Sebarkan artikel ini
Sha-Waregna yang berada di Jalan Dr. Junjunan, Pasteur. Restoran berkonsep all you can eat (Ayce). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, BANDUNG – Restoran berkonsep all you can eat (Ayce) atau makan sepuasnya sudah banyak ditemukan di Kota Bandung. Namun sepertinya anda wajib mencoba untuk datang ke Sha-Waregna yang berada di Jalan Dr. Junjunan (Pasteur).

Jika rata-rata restoran Ayce menyajikan menu khas Jepang, Korea, atau western, di Sha-Waregna menyajikan masakan Nusantara.

Restoran Sha-Waregna tidak menyediakan menu shabu-shabu ataupun BBQ, melainkan menyajikan berbagai pilihan menu khas nusantara mulai dari siomay, cuanki, lotek, mi ayam, batagor, pecel sayur, dan nasih banyak lainnya.

Manager Sha-Waregna, Desi Fitria mengatakan, nama restoran ini diambil dari kata bahasa Sunda yang berarti kenyang.

“Biar unik. Kita ada di Indonesia, terlebih tempatnya juga ada di Bandung. Jadi kita beri nama Sha-Waregna atau sekenyangnya,” ungkap Desi kepada wartawan, di Bandung, Kamis (6/4/2023).

Desi menjelaskan, Sha-Waregna memiliki banyak cabang. Namun pada Ramadhan ini, jam operasional disesuaikan dengan waktu makan umat muslim.

“Biasanya dibuka dari pukul 12.00 WIB sampai 22.00 WIB, saat Ramadan dari pukul 16.00 WIB sampai 24.00 WIB. Di Rest Area 125 Sha-Waregna buka dari pukul 16.00 WIB sampai 05.00 WIB,” jelasnya.

Desi mengungkapkan, Sha-Waregna menyediakan menu pilihan khusus pada hari Sabtu dan Minggu berupa sop iga dan pempek Palembang. Tetapi saat Ramadan ini, menu tersebut untuk sementara ditiadakan sampai dengan Hari Lebaran.

“Saat Ramadan, pengunjung resto bisa mencapai 200 orang lebih. Karena kita batasi dan diberi waktu 90 menit jika Waiting list,” ungkapnya.

“Pengunjung bisa mengambil menu yang tersedia. Boleh berulang kali, sesuai dengan porsinya masing-masing. Namun jangan ada yang tersisa karena bisa didenda,” tandas Desi.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD