Berita

Sembunyikan Harta Kekayaan dan Tak Bayar Pajak, Rafael Alun Dipecat dari ASN!

×

Sembunyikan Harta Kekayaan dan Tak Bayar Pajak, Rafael Alun Dipecat dari ASN!

Sebarkan artikel ini
Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, di KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Foto: Pierre/TN.

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh mengungkap, hasil audit investigasi terhadap eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo hingga adanya rekomendasi pemecatan Rafael dari Aparatur Sipil Negara (ASN) instansi tersebut.

Nuh memastikan bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga sudah menyetujui ihwal pemecatan Rafael Alun Trisambodo dari jajaran ASN Kemenkeu.

“Nah dari hasil atau temuan bukti dalam hal audit investigasi itu inspektorat jenderal atau Irjen merekomendasikan untuk memecat saudara RAT. Usulannya sudah disampaikan dan ibu menteri sudah menyetujuinya,” kata Nuh saat konferensi pers daring, TeropongNews pantau dari kanal YouTube Kemenkeu RI di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Nuh menjelaskan, audit investigasi ini pada intinya dilakukan untuk mendalami kekayaan atau harta yang belum dilaporkan oleh Rafael Alun, termasuk mereka menemukan dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan ayah Mario Dandy Satrio tersebut.

Menurut Nuh, dalam menangani perkara Rafael Alun ini pihaknya membentuk tiga tim. Pertama, tim eksaminasi, ditugasi memeriksa seluruh harta kekayaan yang dilaporkan, juga mencocokkannya dengan bukti kepemilikan harta RAT.

“Dari hasil eksaminasi kita, terdapat beberapa harta yang belum didukung oleh bukti autentik kepemilikan. Kita menemukan seperti itu,” ujar dia.

Nuh melanjutkan, di dalam tim eksaminasi ini pihaknya juga turut melakukan penelitian mendalam terhadap harta RAT yang ada di media sosial, baik itu dalam bentuk video, foto, dan lain sebagainya. Adapun tim ini turut memberi bahan untuk investigasi tim ketiga.

Tim kedua adalah tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan. Hasil kerjanya, mereka mendapat temuan bahwa Rafael tidak melaporkan hasil usaha sewa dalam harta kekayaannya. Rafael juga menyamarkan asetnya memakai nama orang terdekat.

“Tidak ada yang tidak dilaporkan. Kedua, tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan. Ketiga, sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi. Jadi pihak terafiliasi itu bisa orang tua, kakak, adik, teman, seperti itu,” ucap Nuh.

Tim ketiga adalah tim investigasi dugaan fraud. Temuannya, Rafael terbukti tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang baik di dalam maupun di luar kedinasan.

“Dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar, tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN,” jelasnya.

Rafael Alun juga disebut tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ayah Mario Dandy itu juga disebut turut menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya sebagai ASN di DJP Kemenkeu.

“Yang keempat terdapat informasi lain yang mengindikasikan adanya upaya RAT menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya,” kata Nuh.

Selain itu, Nuh juga menemukan bahwa dalam laporan harta kekayaan yang diinvestigasi oleh pihaknya, terdapat temuan Rafael sebagai ASN memiliki beberapa perusahaan.

“Ini juga termasuk pihak terafiliasi. Jadi kami inspektorat jenderal juga telah merekomendasikan kepada Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan pemeriksaan kepatuhan perpajakan terhadap beberapa wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan berdasarkan adalah pihak-pihak yang terafiliasi dengan saudara RAT,” tutur Nuh.