Berita

Buruan Daftar! Dishub DKI Jakarta Luncurkan Layanan KIR Keliling Jelang Mudik Lebaran

×

Buruan Daftar! Dishub DKI Jakarta Luncurkan Layanan KIR Keliling Jelang Mudik Lebaran

Sebarkan artikel ini
Alur dalam proses layanan uji KIR keliling yang dilaksnakan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubunhan DKI Jakarta. (Foto : ppid.jakarta.go.id).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Dalam rangka menyambut Mudik Lebaran Tahun 2023, Dinas Perhubungan DKI Jakarta meluncurkan layanan KIR keliling dibeberapa terminal Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) di Jakarta. Layanan ini bertujuan untuk memastikan kendaraan yang akan digunakan dalam arus mudik lebaran, agar memenuhi standar keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.

Lebih lanjut, ini juga bertujuan untuk petugas Dishub DKI Jakarta saat memastikan kegiatan Rampcheck, dapat sesuai dengan persyaratan teknik laik jalan.

“Apabila masa berlaku Uji KIR habis, pemilik kendaraan akan diarahkan petugas untuk mengurus perpanjangan Uji KIR melalui Layanan Uji KIR Keliling di lokasi terminal pemberangkatan. Pemilik kendaraan dapat mendaftarkan kendaraannya secara online dan melakukan pembayaran dengan metode Cashless untuk mengikuti layanan Uji KIR Keliling, sebelum kendaraan diizinkan kembali beroperasi,” ujar Syafrin dalam keterangan resminya diterima TeropongNews di Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Kemudian, dalam uji berkala keliling akan diperiksa 9 sistem komponen uji dengan dukungan peralatan secara mobile yang sudah terintegrasi dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dengan sistem komputer. Lantas, pemilik kendaraan dapat menerima hasil uji berupa Bukti Lulus Uji Elektronik (Smartcard) tersebut di tempat pengujian secara langsung.

“Ramp Check ini dilakukan oleh petugas Dishub DKI Jakarta untuk memastikan pengujian persyaratan teknis dan laik jalan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku seperti pada UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” imbuh Syafrin lebih lanjut.

Dalam hal ini, Dishub DKI Jakarta berkomitmen terus dalam meningkatkan layanan melalui tambahan kapasitas fasilitas lajur uji non statis di seluruh Provinsi DKI Jakarta.

Sebagai informasi, terminal yang terdapat layanan Uji KIR Keliling, yaitu Terminal Kampung Rambutan, Terminal Terpadu Pulogebang, Terminal Tanjung Priok, Terminal Kalideres, Terminal Lebak Bulus, dan seluruh terminal yang akan melayani Mudik Gratis Tahun 2023 menggunakan bantuan Bus Pariwisata dari Pemprov DKI Jakarta.

Perlu diketahui untuk saat ini, Pemprov DKI Jakarta memiliki 6 unit Fasilitas layanan Uji KIR keliling. Setelah kegiatan arus mudik selesai, layanan tersebut nantinya juga akan dipergunakan untuk uji berkala keliling di lokasi yang telah ditetapkan di seluruh DKI Jakarta, agar menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna kendaraan wajib uji, seperti mobil penumpang umum, mobil bus, mobil barang, kereta tempelan, dan kereta gandengan.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD