Berita

Ketua GMNI Cabang Sorong Mengalami Tindakan Represif, Kapolda PB Diminta Turun Tangan

×

Ketua GMNI Cabang Sorong Mengalami Tindakan Represif, Kapolda PB Diminta Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unamin Sorong saat melakukan aksi di depan Polresta Sorong Kota, Rabu (8/5/2024) Foto IST/TN

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unamin Sorong melakukan aksi menuntut keadilan bagi korban pembunuhan yang terjadi di malanu, sekaligus mendesak Polresta Sorong Kota untuk memberantas aksi begal yang kian menjamur di Kota Sorong pada Rabu 8 Mey 2024.

Dilaporkan bahwa awalnya aksi berjalan aman dan lancar. Namun pada saat massa aksi tiba di depan Polresta Sorong Kota dan melakukan aksi beberapa saat kemudian terjadi caus yang mengakibatkan beberapa massa aksi mengalami tindakan represif dari oknum Kepolisian setempat.

Massa aksi yang mengalami tindakan represif diantarnya, Salihun Tela, Zainudin Narwawan termasuk Ketua DPC GMNI Kota Sorong dan masih banyak lagi.

Menanggapi hal tersebut Ketua Bidang Polhukam DPC GMNI Kota Sorong Karlos Rompas bersama seluruh jajaran DPC GMNI Kota Sorong dalam pernyataan tertulisnya mendesak Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K, M.T.C.P. untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto beserta seluruh jajarannya.

Menurut Karlos Rompas dan jajaran GMNI Cabang Kota Sorong tindakan oknum Polisi yang melakukan tindakan represif terhadap parlemen jalanan tidak mencerminkan sikap Kepolisian sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki fungsi melindungi dan mengayomi masyarakat, sikap represif oknum Polisi yang terus terulang tidak bisa dibiarkan dan perlu penyikapan yang tegas.

“Karena menurut pantauan kami tindakan yang di lakukan oleh oknum oknum kepolisian terhadap pimpinan kami serta teman teman kami bukan tindakan pengamanan namun itu tindakan represif dan kriminal dan itu tidak mencerminkan tugas dan fungsi kepolisian justru membuat great dan nama baik lembaga kepolisian itu buruk,” ujar Karlos Rompas dalam keterangan tertulisnya Kamis, (9/5/2024).

Karlos Rompas mengatakan, tidak sepatutnya aparat kepolisian bertindak brutal terhadap mahasiswa yang sedang menuntut keadilan atas kematian yang dialami temannya beberapa waktu lalu di sekitar malanu. Menurut Karlos, tindakan represif yang dipertontonkan aparat kepolisian tersebut, mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Kami pikir kami datang ke kantor polisi yang katanya tempat dimana rakyat meminta perlindungan dan keamanan tapi ternyata kami salah datang ke tempat dimana ada bagian dari mereka yang adalah pelaku tindak kriminal. Semoga Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto tidak memelihara pelaku tindak kriminal yang berseragam,” katanya.

Ketua Bidang Polhukam DPC GMNI Kota Sorong, Karlos Rompas, mendesak Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K, M.T.C.P. agar segera melakukan evaluasi terhadap Kapolresta Sorong Kota dan seluruh jajarannya “karena agenda kami datang ke Polresta Sorong Kota adalah untuk menyampaikan aspirasi terkait masalah kriminal di Kota Sorong,” ungkap Rompas.

Lebih lanjut kata Karlos, dalam waktu dekat GMNI Cabang Sorong menyurati Kapolda Papua Barat secara tertulis agar segera mengevalusi Polresta Sorong Kota untuk menindak lanjuti aksi kriminal yang dilakukan oleh oknum Kepolisian setempat terhadap massa aksi terutama terhadap Ketua DPC GMNI Kota Sorong yang adalah pimpinan kami.

Sementara itu, Ketua Bidang Aksi dan Agipro Angky Apalem mendesak Kapolresta Sorong Kota agar memastikan oknum oknum polisi yang melakukan tindakan represif terhadap massa aksi agar segera di berikan sanksi.

Karena menurutnya, tindakan represif Polri terhadap para demonstran dinilai sebagai percobaan pembungkaman hak-hak demokrasi. Tidak hanya terjadi sekali, tetapi berulang jika melihat jauh ke belakang.

“Kapolresta sorong kota harus tegas, jangan melindungi preman dalam Polresta Sorong Kota. Maraknya tindak kriminalitas begal di Kota Sorong itu membuktikan bahwa kepolisian tidak becus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” ucap Angky Apalem.