TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Permintaan maaf datang dari Komandan Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Papua Merauke Kompol Suparmin, atas kejadian yang menimpah salah satu warga di Kampung Mam, Distrik Ngguti Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Korban berinisial LM diduga mendapat kekerasan dilakukan oknum anggota Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Papua Merauke pada Sabtu (4/2/2022). Kasus ini sementara masih dalam proses penyelidikan. Danhon menegasakan, jika okum anggota terbukti bersalah, maka akan ditindak tegas.
“Atas kejadian ini saya meminta maaf kepada korban dan keluarga, kami akan memfasilitasi untuk pengobatan kepada korban dan akan bertindak tegas kalau anggota kami bersalah,” ujar Danyon Kompol Suparmin saat memberikan keterangan pers, di Mako Brimob, Kamis (23/2/2023).
Penasehat Hukum Yohanes Rudi Irianto saat mendampingi korban menyampaikan, bahwa korban LM meminta pertanggung jawaban atas dirinya yang dilakukan oknum anggota saat keributan di Pasar Mam yang mengakibatkan mata sebelah kakan korban memar.
Yohanes Rudi pun menyebut bahwa sesungguhnya pemukulan terhadap korban berawal dari komunikasi yang tidak sesuai alias mis komhnkkasi. Oknum anggota mengira LM adalah pelaku keributan, ternyata bukanlah demikian.