Berita

Hasil Perundingan Perdagangan Disosialisasikan Kemendag di Garut

×

Hasil Perundingan Perdagangan Disosialisasikan Kemendag di Garut

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Perundingan Perdagangan Indonesia (PPI) Kemendag RI, Ari Satria. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, GARUT – Kabupaten Garut dijadikan daerah pertama dalam sosialisasi Hasil-hasil Perundingan Perdagangan Internasional Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) Agreement dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Perundingan Perdagangan Indonesia (PPI) Kemendag RI, Ari Satria mengungkapkan, alasan memilih Kabupaten Garut sebagai lokasi sosialisasi, karena pihaknya terkesan dengan kreativitas yang dimiliki oleh pelaku usaha di Kabupaten Garut.

Ia terkesan dengan kunjungannya ke Kabupaten Garut pada akhir 2018 lalu, di mana dirinya datang dengan membawa beberapa designer dari Jakarta dan Bandung. Ia menilai positif produk yang dimiliki oleh Kabupaten Garut.

Berkaitan dengan RCEP, ia mengungkapkan, jika persetujuan RCEP ini telah disahkan dan diundangkan melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pengesahan RCEP Agreement.

“Konsep RCEP merupakan sebuah prakarsa berani yang dicetuskan Indonesia pada tahun 2011, saat menjadi Ketua ASEAN, untuk mengkonsolidasikan lima (negara) ASEAN Plus One Free Trade Agreement (FTAs) menjadi sebuah persetujuan mega-regional,” ungkap Ari kepada wartawan, di Garut, Rabu (8/2/2023).

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha dan pemangku kepentingan dapat lebih memahami hasil persetujuan ini, dan setelah selesainya proses ratifikasi pada September 2022 dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 24 tahun 2022 tentang pengesahan RCEP serta dapat diimplementasikan secara optimal pada Januari tahun 2023.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana mengungkapkan, terselenggaranya acara sosialisasi terkait RCEP di Kabupaten Garut menjadi suatu kehormatan tersendiri bagi pihaknya. Terlebih, kegiatan ini baru pertama kali digelar di Indonesia, dan Garut menjadi lokasi pertamanya.

Ia berharap, melalui kegiatan ini ada beberapa pelaku usaha asal Kabupaten Garut yang bisa melakukan ekspor ke luar negeri. Apalagi, Kabupaten Garut ini memiliki komoditas prospektif ekspor seperti jagung, cabe, olahan tomat, hingga beberapa tanaman hortikultura dan hasil peternakan, perikanan serta kelautan.

“Ya, harapannya, kita kan mengundang 90 pelaku usaha, ya minimal 10 pelaku usaha atau 50 persen pelaku usaha mampu memenuhi kriteria ekspor. Sehingga selain sale pisang gitu ya, kemudian apa beberapa produk kulit itu sudah ekspor, ini bisa lebih meningkatkan jumlah yang diekspor di Kabupaten Garut ke luar negeri gitu ya,” harapnya.

Sementara itu, Negosiator Ahli Muda Ditjen PPI Kemendag RI juga salah satu pemateri dalam acara ini, Silvi Mustikawati, memaparkan jika RCEP Agreement ini bermanfaat untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), karena dalam persetujuan RCEP ini terdapat bab khusus mengenai UMKM bagaimana ke-15 negara anggota RCEP ini memiliki tugas untuk memajukan UMKM dan memastikan agar UMKM juga dapat memanfaatkan secara maksimal dari komitmen persetujuan yang ada dalam RCEP ini.

“Dampaknya UMKM juga bisa mengekspor ke negara RCEP juga dengan memanfaatkan fasilitas perdagangan yang ada di dalam RCEP. Tentunya ini lebih mudah ya dalam artian karena ini kan memfasilitasi UMKM dalam memanfaatkan komitmen yang ada,” papar Silvi.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD