Berita

Gubernur Sulsel Resmikan TPI Beba Takalar

×

Gubernur Sulsel Resmikan TPI Beba Takalar

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meresmikan pembangunan/rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Beba yang berlokasi di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti, Jumat (10/2/2023). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meresmikan pembangunan/rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Beba yang berlokasi di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.

Peresmian pembangunan tahun 2022 ini, ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Andi Sudirman di Rapat Paripurna DPRD Takalar dalam rangka 63 Tahun Kabupaten Takalar, di Lapangan H. Makkatang Dg. Sibali, Jumat (10/2/2023).

Pembangunan TPI Beba ini menjadi salah satu perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman. Mengingat, kondisi TPI Beba yang mengalami rusak.

“Alhamdulillah, saya meresmikan pembangunan/rehabilitasi TPI Beba Takalar. Semoga bermanfaat bagi para nelayan,” katanya.

Untuk tahun 2022 lalu, telah dialokasikan sekitar Rp 4,5 miliar, untuk rehabilitasi serta sarana dan prasarana di TPI Beba.

Di tahun ini, akan kembali dilanjutkan pembangunan dalam mendukung TPI Beba, yakni dengan pembangunan breakwater atau pemecah ombak senilai Rp 18,5 miliar, serta sejumlah fasilitas pendukung di TPI Beba.

Dengan total alokasi tahun ini senilai Rp 21,4 milliar, sehingga total alokasi selama tahun 2022 dan tahun 2023 di TPI Beba senilai Rp 26 miliar.

“Insya Allah, tahun ini kembali dilanjutkan pembangunan, khususnya breakwater atau pemecah ombak. Dengan hadirnya breakwater untuk mencegah abrasi, sehingga bangunan TPI Beba tidak rusak akibat abrasi,” jelasnya.

“Kita ketahui Takalar menjadi salah satu daerah dengan hasil perikanan dan kelautan yang melimpah. Diharapkan, dengan TPI Beba ini bermanfaat bagi nelayan kita di Takalar,” harap Gubernur Andi.

358_PENGUMUMAN-HASIL-PENELITIAN-ADMINISTRASI_PPD