Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Bunuh Sopir Taksi Online, Bripda HS Dipecat dari Densus 88 Polri

×

Bunuh Sopir Taksi Online, Bripda HS Dipecat dari Densus 88 Polri

Sebarkan artikel ini
Pria diborgol karena tersandung kasus hukum. (foto: istimewa).
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar memastikan Bripda HS sudah dipecat dari kesatuan Densus 88 Antiteror Polri usai tersandung kasus hukum, menghilangkan nyawa sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59), di kawasan Kota Depok, Jawa Barat.

Kombes Aswin menuturkan, saat ini Bripda HS juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan terkait kasus pembunuhan yang terjadi pada Januari lalu.

Example 300x600

Aswin mengungkapkan, sebelum tersandung kasus hukum ini sebetulnya Bripda HS
juga sudah melanggar aturan beberapa kali, seperti pernah tertangkap bermain judi. Selain itu, tersangka juga tercatat memiliki utang yang besar ke sejumlah orang.

Bahkan, Bripda HS juga disebut pernah menipu koleganya sendiri sesama anggota Polri dan masyarakat. Sebelum membunuh sopir taksi online, Bripda HS sempat diberi sanksi teguran tertulis dan dikurung di tempat khusus (patsus).

“Tanggal 5 Desember 2022 yang bersangkutan disidang disiplin dengan hukuman penempatan khusus dan teguran tertulis,” ujar Aswin kepada wartawan, dikutip Teropongnews, Rabu (8/2/2023).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut saat ini Bripda HS sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka tunggal terkait kasus pembunuhan sopir taksi daring di Depok

“Pelaku (Bripda HS) sudah ditetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga,” kata Kombes Trunoyudo.

Lebih lanjut Trunoyudo menjelaskan, kasus pembunuhan Sony Rizal terjadi pada Senin (23/1) lalu. Dia memastikan bahwa Bripda HS sudah ditangkap pada hari itu juga oleh penyidik Polres Metro Depok dan kesatuannya sendiri, Densus 88 Antiteror Polri.

Selanjutnya, kata Tronoyodo, kasus pembunuhan sopir taksi daring ini lalu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Saat diperiksa oleh penyidik, motif kebengisan Bripda HS yang tega menghabisi nyawa orang lain itu pun terkuak, dilatari ingin merampok Sony dengan cara membunuhnya.

“Mengapa perilakunya, perilakunya sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya sehingga (pembunuhan) ini terjadi,” ucap Trunoyudo.

Example 300250
Example 120x600