Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

2021, Pempus Tak Lagi Beri Santunan Bagi Korban MD Akibat Covid-19

×

2021, Pempus Tak Lagi Beri Santunan Bagi Korban MD Akibat Covid-19

Sebarkan artikel ini
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kalimantan Timur (Kaltim), Dr HM Jauhar Efendi. Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, SAMARINDA – Tahun 2021 Pemerintah Pusat (Pempus) tidak lagi menyediakan santunan sebesar Rp 15 juta, kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19.

Surat Edaran Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, tanggal 18 Juni 2020 tentang Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat Virus Corona (Covid-19) adalah benar, bukan hoaks.

Example 300x600

“Tahun ini, Pempus tidak bisa berikan santunan tersebut,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kalimantan Timur (Kaltim), Dr HM Jauhar Efendi, lewat rilisnya yang diterima Teropongnews.com, Sabtu (6/3/2021).

Jauhar menyebutkan, Kementerian Sosial, melalui Direktur Perlindungan Sosial Bencana Sosial, telah bersurat kepada seluruh Kepala Dinas Sosial Provinsi, bahwa pada tahun 2021 tidak tersedia anggaran untuk memberikan santunan kepada korban meninggal dunia, akibat pandemi Covid-19.

Adapun usulan yang sudah diajukan oleh ahli waris dan telah direkomendasikan oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota dan telah masuk ke Dinas Sosial Provinsi, serta telah diteruskan dan diterima oleh Kementerian Sosial tidak akan dipenuhi.

“Karena itu, kami Pemprov Kaltim melalui Kepala Dinas Sosial Provinsi, diminta untuk segera menyampaikan kebijakan tersebut kepada Pemerintah Kabupatan/Kota melalui Dinas Sosial masing-masing,” jelasnya.

Menurut Jauhar, pesan Kementerian Sosial tersebut tentu menjadi kabar yang tidak mengenakkan, tetapi harus segera disampaikan, agar masyarakat tidak berharap lagi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *