KPU Merauke Akan Berikan Santunan Kepada Badan Adhoc Pemilu 2024
TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE - Badan Adhoc Pemilu 2024 di KPU Merauke akan diberikan santunan kematian dan santunan kecelakaan kerja. Badan Adhoc...
TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE - Badan Adhoc Pemilu 2024 di KPU Merauke akan diberikan santunan kematian dan santunan kecelakaan kerja. Badan Adhoc...
TEROPONGNEWS.COM,SORONG - Pemerintah Kota Sorong, menyerahkan bantuan berupa santunan kepada pihak keluarga almarhumah Wage, sebesar 50 juta. Almarhum meninggal dunia...
TEROPONGNEWS.COM,SORONG - Pemerintah Kota Sorong akan memberikan santunan kepada pihak keluarga korban pembakaran yang terjadi di jalan Basuki Rahmat, kilometer...
TEROPONGNEWS.COM,SORONG - Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Barat menyerahkan santunan kematian kepada perangkat RT dan RW...
TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memberikan Rp 60 juta, yang merupakan santunan untuk korban bencana alam...
TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memberikan santunan kematian kepada ahli waris korban penembakan KKB. Korban merupakan...
TEROPONGNEWS.COM, TERNATE - Korban meninggal dunia akibat musibah tenggelamnya Kapal Motor (KM) Cahaya Arafah mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta...
TEROPONGNEWS.COM, AMBON - Hujan Deras disertai angin kencang pada Rabu (23/3/2022) pagi menyebabkan sebuah pohon tumbang di ruas jalan Jenderal...
TEROPONGNEWS.COM. MERAUKE - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merauke menyerahkan santunan jaminan kematian (JKm) atas nama Yohanis Doyop senilai Rp 45.500.000. Santunan...
TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR - Didampingi Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, Menteri Sosial, Tri Rismaharini menyerahkan santunan kepada...
TEROPONGNEWS.COM,SORONG - Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Sorong dibawah kepemimpinan M. Yasin Djamaludin, S. H, M. H.,...
TEROPONGNEWS.COM, SAMARINDA - Tahun 2021 Pemerintah Pusat (Pempus) tidak lagi menyediakan santunan sebesar Rp 15 juta, kepada ahli waris korban...