TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Biaya trasnportasi untuk pasien yang akan dirujuk ke rumah sakit dari Puskesmas Kecamatan Moti ke Ternate akan ditanggung
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, Nurbaity Radjabessy mengaku, tanggungan itu hanya bagi pasien yang tidak memiliki BPJS.
“Apabila pasien memiliki BPJS, maka akan ditanggung oleh pihak BPJS,” ungkap dia kepada wartawan, di Ternate, Senin (28/12/2020).
Menurut Nurbaity, untuk membawa pasien lewat jalur laut, pihak puskesmas diperbolehkan menyewa Speedboat. Dan semua biaya sewa akan ditanggung Dinkes.
“Silahkan saja pihak puskesmas menyewa speedboat, nanti biayanya kita yang bertanggung jawab. yang terpenting pasien itu bukan peserta BPJS,” tandas dia.