Berita

Benih Impor Ilegal Dari 4 Negara Dimusnahkan Karantina Pertanian Sorong

×

Benih Impor Ilegal Dari 4 Negara Dimusnahkan Karantina Pertanian Sorong

Sebarkan artikel ini

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Stasiun Karantina Pertanian kelas I Sorong kembali memusnahkan media pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) Import, Rabu (30/12/2020).

Cara pemusnahan media pembawa OPTK itu adalah dengan cara dibakar di Incinerator. Adapun media pembawa yang dimusnahkan terdiri dari:

  1. Bibit Phildendron (OPTK), asal kepulauan Solomon, dengan berat 0,005 Kg.
  2. Benih Sayur (OPTK), asal Malaysia, berat 0, 01 Kg.
  3. Benih mawar (OPTK), asal Malaysia, berat 0,01 Kg.
  4. Benih Aglaonema (OPTK), asal kepulauan Solomon, berat 0,01 Kg.
  5. Benih sayuran (OPTK), asal Malaysia, berat 0,01 Kg.
  6. Benih tanaman hias (OPTK), asal China, berat 0,01 Kg.
  7. Kacang Pistachio (OPTK), asal New Zealand, berat 3 Kg (selain tidak ada PC, kondisi komoditas sebagian rusak/terdapat serangga hidup)

Kegiatan pemusnahan terhadap Media Pembawa (MP) OPTK diatas karena tidak dilengkapi dengan Phytosanitari Certificate (PC) dari negara asalnya.

“Untuk komoditas berupa benih tanaman juga dilakukan penahanan dan pemusnahan, karena selain tidak disertai PC juga tidak dilengkapi surat ijin pemasukan benih dari Menteri Pertanian,” jelas Kepala kantor stasiun Karantina pertanian kelas Insecta Sorong, drh. I Wayan Kertanegara kepada awak media.

I Wayan menjelaskan, media pembawa OPTK tersebut merupakan media pembawa yang masuk melalui kiriman paket pos dadi luar negeri, dan merupakan hasil penahanan yang dilakukan oleh petugas Karantina pertanian wilayah kerja kantor Pos Sorong dengan kerjasama dari Bea Cukai selama periode Desember 2020.

5180
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

I Wayan mengimbau kepada masyarakat agar tiap komoditas yang masuk dari luar negeri melalui Pos atau paket pengiriman lainnya agar disertai dengan Phytosanitari Certificate dari negara asal.

“Untuk informasi terkait pemasukan barang dari luar negeri melalui Pos atau perushaan ekspedisi lainnya dapat menghubungi stasiun Karantina pertanian kelas I Sorong atau melalui laman Facebook di Humas Karantina Sorong,” pungkas I Wayan.