Berita

Tersangkut Kasus Korupsi Anggotanya, Begini Respon BK DPRD DKI Jakarta

×

Tersangkut Kasus Korupsi Anggotanya, Begini Respon BK DPRD DKI Jakarta

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan. (Foto : Pierre Ombuh/TN).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, Oman Rohman Rakinda mengatakan tidak ikut campur soal dugaan praktik korupsi pengadaan lahan yang melibatkan sejumlah Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta di kawasan Pulogebang, Jakarta Timur pada tahun 2018-2019.

Kemudian, ia memastikan DPRD DKI Jakarta menghormati proses hukum yang ada, jika memang praktik korupsi tersebut benar terjadi.

“Kalau sudah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kan ini ranahnya hukum ya, berarti sudah diluar (kewenangan) kita. Kan kita ranahnya kode etik,” kata Oman di Gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip TeropongNews, Jumat (17/3/2023).

Maka dari itu Oman kembali mengatakan, sebelumnya ada laporan ke BK bahwa permasalahan ini adalah soal kode etik, namun setelah ditelusuri lebih dalam ternyata ini masuk dalam ranah hukum.

“Kan enggak ada laporan soal etik, ya sudah walaupun kita harus pakai asas praduga tidak bersalah tapi kalau sudah kesana, berati kan sudah diluar ranah BK,” jelas Oman lebih lanjut.

5078
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“BK itu hanya ranah etik yang di sepakati, peraturan-peraturan yang kita sepakati bersama. Kalau yang sudah jelas-jelas KPK, bukan ranah kami lagi,” kata Oman memungkasi.

Sebagai informasi, Anggota DPRD DKI Jakarta yang dipanggil KPK diantaranya mantan fraksi Gerindra Mohamad Taufik, fraksi Golkar Judistira Hermawan dan fraksi PDI-P Cinta Mega.

KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut yakni mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan dan Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM). Karena kasus ini, kerugian yang dialami bernilai miliaran rupiah.