TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly melantik dan sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Prof Dr Asep N Mulyana, SH, MH sebahai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta, Kamis (23/02/2023).
Asep berjanji akan bekerja sebaik-baiknya serta penuh dengan rasa tanggung jawab, termasuk menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan sebagai Direktur Jenderal PP Kemenkumham.
Sebelum dilantik sebagai Direktur Jenderal PP, Asep merupakan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat. Asep menggantikan posisi Dhahana Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal PP.
Asep Mulyana merupakan jaksa yang karirnya terbilang Moncer. Asep merupakan jaksa penuntut umum (JPU) yang memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, untuk menjatuhkan vonis mati kepada terdakwa Herry Wirawan dalam kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap belasan santri.
Asep memulai karier di Kejaksaan pada tahun 1996 sebagai Staf pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI (1996-1998), serta pernah menduduki berbagai jabatan struktural di Kejaksaan Agung, Kejaksaan-Tinggi dan Kejaksaan Negeri.
Pada tahun 2011, Asep menjabat sebagai Plt Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Kepala Kejaksaan Negeri Stabat (2012-2013) serta Kepala Bagian Sunproglapnil pada Sesjam Pidsus serta Kasubdit Tindak Pidana Khusus Lain pada Direktorat Eksekusi dan Eksaminasi (2013-2014).
Asep kemudian menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Semarang (2014-2015), Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut (Jan-Okt 2015), Asisten Khusus Jaksa Agung Republik Indonesia (September 2015-Oktober 2019), Oktober 2019 menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung.
Asep Mulyana pernah menjadi Kepala Kejati Banten sebelum menjadi Kepala Kejati Jawa Barat dan kini beralih untuk menjalankan amanah menjadi Dirjen Perundang Undangan Kemenkumham.