Berita

Greenpeace Desak Polisi Tangkap Massa dan Aktor Penggerudukan Kantor TeropongNews di Sorong

×

Greenpeace Desak Polisi Tangkap Massa dan Aktor Penggerudukan Kantor TeropongNews di Sorong

Sebarkan artikel ini
Kepala Kampanye Global Greenpeace untuk Hutan Indonesia Kiki Taufik saat ditemui TeropongNews di Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2023). (Foto: Morteza Syariati Albanna/TN).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Kampanye Global Greenpeace untuk Hutan Indonesia Kiki Taufik mendesak anggota Polres Sorong Kota dan Polda Papua Barat untuk segera menangkap massa dan aktor penggerudukan Kantor TeropongNews di Sorong, Papua Barat Daya.

Untuk diketahui, sejumlah massa pada Senin (13/3/2023) menggeruduk Kantor TeropongNews. Saat itu massa bahkan mengancam akan membakar kantor serta tak segan menghabisi nyawa wartawan TeropongNews, apabila media massa tersebut tidak menghapus pemberitaan soal dugaan ilegal logging di Sorong.

“Ini juga mungkin menjadi kritik Greenpeace kepada pemerintah dan aparat penegak hukum utamanya kepolisian untuk menindak tegas para oknum masyarakat yang menggeruduk dan mengkriminalisasi wartawan TeropongNews,” kata Kiki saat ditemui TeropongNews, di Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2023).

Semestinya, lanjut Kiki, aparat kepolisian harus memberi tindakan hukum yang tegas kepada massa dan aktor penggerudukan kantor TeropongNews.

“Jelas-jelas perbuatan sekelompok orang yang mengintimidasi dan kriminalisasi ini layak diproses (tangkap),” tuturnya.

5075
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Kiki berharap polisi tidak menutup-nutupi kasus ini. Dia harapkan juga agar anggota Polri dapat bergerak cepat membekuk para pelaku.

“Secara terbuka, secara hukum, karena pemberangusan terhadap kebebasan berpendapat dan bersuara yaitu memang harus kita hilangkan. Kita berada di negara yang memang kebebasan dilindungi oleh undang-undang,” kata Kiki.

Menurut Kiki, apa yang diberitakan oleh tim TeropongNews merupakan fakta yang terjadi di Sorong, di sana memang terjadi praktik deforestasi kerusakan hutan secara ilegal.

Seharusnya, lanjut Kiki, pemerintah dan publik berterima kasih kepada TeropongNews yang sudah memberitakan persoalan dugaan ilegal logging pohon merbau di Sorong.

“Karena kalau bukan diberitakan jurnalis atau media, maka kita tidak akan pernah tahu Papua itu lama-lama akan menjadi rusak, akan menjadi hancur,” tutur Kiki.

Sebelumnya, Pemimpin Redaksi TeropongNews Imam Mucholik mencatat, ihwal pelaku dan aktor kasus kekerasan terhadap wartawan sejauh ini belum ada yang sampai diseret ke meja hijau.

Ia mengharapkan anggota Polresta Sorong Kota dan Polda Papua Barat bisa menangkap para pelaku dan aktor yang mengancam akan menghabisi nyawa wartawan TeropongNews di Sorong.

“Insiden di TeropongNews ini semoga bisa sampai ada yang dipenjarakan agar bisa jadi efek jera bagi yang mau coba-coba melakukan kekerasan terhadap insan pers,” kata Imam.

Imam memastikan tidak sudi bermediasi dengan pihak-pihak yang sudah jelas meneror para karyawannya di Sorong.

“Minta tolong teman-teman bantu mengawal proses hukum kasus ini. Saya sebagai Penanggung Jawab Teropong News berkomitmen untuk menolak segala bentuk kompromi dan mediasi,” kata Imam.

Sebelumnya, Tim Divisi Hukum TeropongNews yang diwakili Moh iqbal Muhidin resmi melapor ke Polres Sorong Kota terkait kasus sekelompok massa yang mengancam akan membakar kantor TeropongNews. Massa bahkan tak segan membunuh wartawan apabila media tersebut tidak menghapus sampel pemberitaan menyoal dugaan meraknya ilegal logging di Sorong.

Dalam laporan polisi bernomor LP/B/227/III/2023//SPKT/Polres Sorong Kota/Polda Papua Barat diterangkan bahwa laporan Moh Iqbal Muhidin, selaku pelapor, sudah diterima oleh pihak kepolisian pada Selasa (14/3/2023) sekitar pukul 09.59 WIT.