Berita

Diduga Mencemarkan Nama Baik Kepala Kampung di Raja Ampat, Abraham Umpain Dimara di Polisikan

×

Diduga Mencemarkan Nama Baik Kepala Kampung di Raja Ampat, Abraham Umpain Dimara di Polisikan

Sebarkan artikel ini
Foto bersama perwakilan Puluhan Kepala Kampung se Raja Ampat usai Melaporkan akun Facebook Abraham Umpain Dimara di Polres Raja Ampat, Foto Ist / TN

TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT – Puluhan Kepala Kampung di Kabupaten Raja Ampat beramai-ramai melaporkan akun Facebook bernama Abraham Umpain Dimara ke Polres Raja Ampat, Kamis (4/5/2023).

Langkah tersebut dilakukan lantaran para Kepala Kampung di Raja Ampat merasa keberatan dengan cuitan akun Abraham Umpain Dimara di media sosial.

Buntut dari demo terhadap panitia seleksi (Pansel) Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) di Waisai Raja Ampat beberapa waktu lalu.

Dimana dalam cuitannya, akun Abraham Umpain Dimara menulis status yang diduga mencemarkan nama baik Kepala Kampung di Raja Ampat.

Para kepala kampung ingat tidak boleh menjual masyarakatmu hanya untuk kepentingan politik, ingat sudah mau habis masa jabatan bupati, anda tidak akan berharga di mata masyarakat bahkan akan mengakhiri masa jabatan anda di Hotel Beach Tralbes Bintang 1 (*) karena OTSUS yang hilang 2022,” cuit Abraham Umpain Dimara di media sosial.

5069
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Kepala Kampung Yensner, Simon Sukarno Kaisepo, menegaskan bahwa pelaku yang diduga melakukan pencemaran nama baik harus secepatnya dapat mempertanggungjawabkan apa yang disampaikan di Medsos.

Dijelaskan, bahwa apa yang dikatakan akun Abraham Umpain Dimara di media sosial tersebut berbanding jauh dengan apa yang dialami oleh para kepala kampung.

Jadi saya minta agar kasus ini segera diselesaikan agar tidak menimbulkan sesuatu yang tidak kita inginkan bersama di Raja Ampat ini,” ujar Simon Kaisepo.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kampung Gag, Muhdas Umar. Menurutnya apa yang disampaikan akun Abraham Umpain Dimara sangat merugikan para Kepala Kampung di Raja Ampat.

Saya meminta agar kasus tersebut dapat dipertanggung jawabkan secepatnya oleh pemilik akun Abraham Umpain Dimara,” tegasnya.

Soleman Dimara, yang saat mendampingi para kepala kampung di Polres Raja Ampat juga menegaskan, bahwa para kepala kampung merasa dirugikan atas cuitan-cuitan akun tersebut di media sosial.

Pemilik akun Abraham Umpain Dimara dalam satu kali dua puluh empat jam segera membuat klarifikasi dan menjelaskan apa yang disampaikan dalam cuitannya pada 19 April di Medsos,” tandas Soleman Dimara.

Soleman menilai, status tersebut merupakan upaya propaganda untuk mengadu domba para kepala kampung dan Bupati Raja Ampat, yang notabene sebagai pimpinan langsung dari 117 kepala kampung di Raja Ampat.

Terkait dengan salah satu point tuntutan yang sengaja disusupi pada aksi di Sekretariat MRP Papua Barat Daya pada pekan kemarin, menurut Soleman ada indikasi bonceng kepentingan pada demo yang dilakukan beberapa waktu lalu di Sekretariat MRPBD.

Poin yang dituangkan dalam spanduk saat demo telah terjadi dugaan KKN dana otonomi khusus yang sejatinya tidak ada korelasinya dengan materi dan tuntutan masyarakat ke Panpel MRP Papua Barat Daya,” tutup Soleman Dimara.

Pemilik akun Facebook Abraham Umpain Dimara yang di konfirmasi, Jumat (5/5/2023) melalui WhatsApp mengatakan sampai dengan saat ini dirinya belum menerima laporan secara resmi dari Polres Raja Ampat sehingga belum bisa memberikan konfirmasi secara detail terkait siapa yang melapor dan dugaan apa yang di laporkan.

kalau sudah terima (laporan polisi red) baru Kk bisah berikan Konfirmasi berdasarkan Surat Pengaduan tersebut berdasarkan Nomor Laporan. Makanya Kk harus tahu yang melapor siapa dan jenis pengaduannya apa makanya Kk harus terima pengaduan dulu yang bernomor polisi,” Jawab Abraham Umpain Dimara singkat melalui WhatsApp.