BeritaPolitik

Tambrauw, Kabupaten Pertama di Papua Barat Daya Yang Lakukan Penandatanganan NPHD Bersama KPU

×

Tambrauw, Kabupaten Pertama di Papua Barat Daya Yang Lakukan Penandatanganan NPHD Bersama KPU

Sebarkan artikel ini
Penandatangan NPHD antara pemerintah Kabupaten Tambrauw dengan KPU Kabupaten Tambrauw. (Foto:Mega/TN).

TEROPONGNEWS.COM,TAMBRAUW – Kabupaten Tambrauw adalah Kabupaten pertama di Provinsis Papua Barat Daya yang lakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.

Penandatangan NPHD tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Tambrauw Engelbertus Kocu dan Ketua KPU Kabupaten Tambrauw Saharul Abdul Karim di Kyriad M Hotel, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (21/10/2023) dengan disaksikan langsung oleh Ketua KPU Papua Barat Daya, ketua DPRD Tambrauw, Kejari Sorong, Kapolres Tambrauw, dan Dandim 1810/Tambrauw, serta Kesbangpol.

Penandatangan NPHD dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Tambrauw Engelbertus Kocu dan Ketua KPU Kabupaten Tambrauw Saharul Abdul Karim di Kyriad M Hotel. (Foto:Mega/TN).

Adapun besaran anggaran hibah yang disepakati sebesar Rp42 miliar untuk pemilihan kepala daerah bupati dan wakil bupati Kabupaten Tambrauw tahun 2024. Di mana anggaran tersebut akan diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama di tahun 2023 dengan nilai sebesar Rp16.800.000.000 dan tahap kedua pada tahun 2024 sebesar Rp25.200.000.000,-.

Pj. Bupati Tambrauw, Engelbertus Kocu mengatakan bahwa sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri, dana hibah diberikan sebesar 40% dari jumlah anggaran yang ada.

“Karena waktu penggunaan anggaran sisa dua bulan, kita akan sesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan KPU, jadi secara bertahap,”ujarnya.

5089
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Ia berharap, dengan adanya dana hibah tersebut dapat memperlancar kegiatan tahapan Pemilu 2024 dan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Tambrauw.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Papua Barat Daya Andi Kambu memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten Tambrauw, di mana Pj. Bupati Tambrauw telah memfasilitasi dan memberikan dukungan anggaran bagi penyelenggara Pemilu.

“Dari 6 Kabupaten Kota di Papua Barat Daya baru Tambrauw yang lakukan penandatanganan NPHD, 5 kabupaten/kota lainnya belum melakukannya dan masih dalam tahap pembahasan. Mungkin dengan dengan adanya penandatanganan NPHD hari ini, yang lainnnya bisa mempercepat, karena di daerah lain di Indonesia sudah melakukan penandatanganan NPHD,”jelasnya.

Sementara itu, ketua KPU Kabupaten Tambrauw, Saharul Abdul Karim mengatakan bahwa dengan adanya penandatanganan NPHD, maka Kabupaten Tambrauw sudah bisa menyusun tahapan untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

“Harapan saya dengan adanya anggaran ini kita bisa melaksanakan tahapan Pilkada di Kabupaten Tambrauw di sampai di tanggal 27 November 2024 nanti,”harapnya.

Ia menuturkan, saat ini jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 berjumlah 21.792 yang tersebar di 216 kampung dari 29 distrik di Kabupaten Tambrauw, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 225.

“Distrik paling jauh yang nanti menggunakan transportasi darat ada 6 distrik, di antaranya distrik Tubouw, Kwesefo, Tinggouw, Manekar, Kebar Selatan, dan Ireres. Untuk DPT terbanyak ada di distrik Sausapor,”ucapnya.

Mewakili masyarakat Kabaupaten Tambrauw, Yeremias Sedik yang juga merupakan Ketua DPR Kabupaten Tambrauw menyampaikan terimakasih kepada Pj, Bupati, dan juga semua pihak yang telah melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan amanat yang diberikan oleh negara.

“Kita percaya bahwa Pemilu dan Pilkada di Tambrauw akan lebih berkualitas dibanding yang sebelumnya, karena dengan semua dukungann baik masyarakat, DPR dan juga dukungan anggaran dari Pemerintah Daerah sudha cukup untuk kita selenggarakan Pemilu,”Pungkasnya.