TEROPONG NEWS. COM, SORONG – Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Sorong menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Kota Sorong, Jumat (9/10/2020).
Massa menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI dan pemerintah, 5 Oktober 2020 lalu.
Sebelum menuju kantor DPRD kota Sorong, massa berkumpul di jalan kilang, KM. 9 Kota Sorong sekitar pukul 09.00 WIT, kemudian melakukan longmarch sambil membawa pamflet bertuliskan penolakan tentang Omnibus Law. Aksi tersebut juga mendapat pengawalan ketat dari aparat TNI-Polri
Dalam orasinya, mereka mengecam pemerintah yang telah mengesahkan undang-undang tersebut. Mereka menilai undang-undang tersebut justru merugikan para pekerja.
Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan yang turut mengamankan aksi demo meminta kepada pendemo untuk menyampaikan aspirasi dengan tertib, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami dibantu teman-teman TNI akan mengawal dan menjaga rekan-rekan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi. Tolong tertib, agar kota Sorong yang kita cintai ini tetap aman dan kondusif dan tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Kita tidak usah ikut-ikut di daerah lain, “kata Kapolres.
Kapolres juga menghimbau agar mahasiswa yang melakukan aksi demo agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan. Mengingat kasus Covid-19 di kota Sorong terus mengalami peningkatan.
“Saat ini kita sedang menghadapi pandemi Corona, tolong patuhi potokol kesehatan, supaya kegiatan penyampaian aspirasi ini tidak memunculkan klaster baru, ” himbau Kapolres.
Pantauan media ini, sekitar pukul 12.00 WIT massa melakukan break sholat Jumat di halaman kantor DPRD Kota Sorong, dan akan melanjutkan kembali aksinya usai sholat Jumat.