Press Release

76 Individu Hiu Paus Menjadi Potensi Wisata Berkelanjutan di Kaimana

×

76 Individu Hiu Paus Menjadi Potensi Wisata Berkelanjutan di Kaimana

Sebarkan artikel ini
Bupati Kaimana Freddy Thie Saat Mengikuti Loka PSPL Secara Daring, Foto Ist / TN

TEROPONGNEWS, SORONG – Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (Loka PSPL) Sorong bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kaimana, Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (BLUD UPTD Pengelolaan KKP) Kaimana dan Konservasi Indonesia (KI) menggelar Workshop Pengelolaan Wisata Hiu Paus di Kaimana secara daring, Selasa, (7/02/2023).

Kegiatan Workshop Pengelolaan Wisata Hiu Paus di Kabupaten Kaimana seiring dengan Kemunculan hiu paus di perairan Kaimana yang berulang sepanjang tahun dan menjadi salah satu daya tarik wisata tersendiri bagi Kabupaten Kaimana. Sayangnya, ikan ini masuk dalam daftar merah The International Union for Conservation of Nature (IUCN) dengan kategori rentan punah (Vulnerable). Kerentanan ini mendorong pengelolaan wisata hiu paus harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Sejak tahun 2013, hiu paus telah mendapatkan status perlindungan penuh melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013. Untuk menguatkan aturan tersebut serta menyadari potensi wisata yang muncul dari keberadaan hiu paus, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementeran Kelautan dan Perikanan telah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Kepdirjen PRL) Nomor 41 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Wisata Hiu Paus (Rhincodon typus).

Dalam sambutannya, Sekretaris Ditjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Hendra Yusran Siry, menegaskan bahwa aturan tentang petunjuk teknis tersebut dibuat untuk memastikan agar upaya pemanfaatan wisata hiu paus itu berjalan selaras dengan upaya perlindungan yang dilakukan.

“Status perlindungan penuh ini bukan berarti hiu paus tidak bisa dimanfaatkan. Wisata Hiu Paus merupakan salah satu potensi wisata yang cukup menjanjikan. Untuk itulah kita atur bagaimana mengembangkan pariwisata hiu paus tapi tetap mengutamakan pelestarian dan perlindungannya,” jelas Hendra.

5103
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Melihat peluang ini, Pemerintah Kabupaten Kaimana gencar melakukan promosi terhadap potensi hiu paus di Kaimana. Melalui sambutannya, Bupati Kaimana, Freddy Thie menjelaskan bahwa Pemerintah Kaimana mencoba menangkap peluang dari wisata hiu paus untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan daerah dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku.

“Promosi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kaimana merupakan bentuk komitmen kami untuk memajukan pariwisata hiu paus yang berkelanjutan di Kaimana. Komitmen lain kami wujudkan melalui Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2022 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kaimana Tahun 2022-2041 dimana Pemerintah Daerah Kaimana telah mengakomodir ruang wilayah agregasi hiu paus ke dalam perencanaan tersebut,” tegas Freddy.

Namun demikian, keberadaan Hiu Paus di suatu tempat sangat dipengaruhi oleh ketersediaan sumber makanannya. Hiu Paus sangat tergantung kepada ikan puri (anchovy) dan ikan-ikan pelagis kecil lainnya yang juga menjadi target perikanan bagan. Untuk memastikan keberlanjutannya di suatu tempat, ketersediaan ikan puri di alam juga perlu dipastikan yang artinya perikanan bagan harus dikelola.

Ditemui pada kesempatan yang berbeda, Direktur Region Sahul Papua, Konservasi Indonesia, Meity Mongdong menjelaskan bahwa hiu paus yang dimonitor melalui satelit oleh KI, memiliki migrasi yang jauh dan terbukti ruaya mereka di sepanjang Bentang Laut Kepala Burung. Ini artinya, pengelolaan kawasan konservasi laut maupun pengelolaan perikanan di sepanjang perairan bentang laut ini penting dikelola secara berkelanjutan, sehingga kemunculan hiu paus di Kaimana, Fakfak, Raja Ampat dan Teluk Cenderwasih bisa dipertahankan dan manfaatnya bisa dinikmati bersama.

“Hasil monitoring KI hingga Desember 2022 mencatat ada 76 individu hiu paus di perairan Kaimana. Upaya monitoring terhadap populasi dan pergerakan hiu paus ini adalah untuk menyediakan informasi ilmiah yang mendukung Pemerintah Daerah Kaimana dalam mengembangkan wisata hiu paus secara berkelanjutan. Selain itu, KI juga mendukung Pemerintah Daerah Kaimana dalam upaya penyadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan hiu paus salah satunya melalui kegiatan pendidikan lingkungan hidup,” jelas Meity.